JABAR PASS — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami lonjakan pada Selasa (11/11/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp27.000 menjadi Rp2.360.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.333.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali juga ikut naik ke posisi Rp2.225.000 per gram. Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam per Selasa (11/11):
-
0,5 gram: Rp1.230.000
-
1 gram: Rp2.360.000
-
2 gram: Rp4.660.000
-
3 gram: Rp6.965.000
-
5 gram: Rp11.575.000
-
10 gram: Rp23.095.000
-
25 gram: Rp57.612.000
-
50 gram: Rp115.145.000
-
100 gram: Rp230.212.000
-
250 gram: Rp575.265.000
-
500 gram: Rp1.150.320.000
-
1.000 gram: Rp2.300.600.000
Sementara untuk pembelian emas batangan, pajak PPh 22 juga dikenakan sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.









