JABAR PASS – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Sabtu pukul 08.52 WIB mengalami kenaikan Rp16.000, dari sebelumnya Rp2.868.000 menjadi Rp2.884.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.681.000 per gram. Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
* 0,5 gram: Rp1.492.000
* 1 gram: Rp2.884.000
* 2 gram: Rp5.708.000
* 3 gram: Rp8.537.000
* 5 gram: Rp14.195.000
* 10 gram: Rp28.335.000
* 25 gram: Rp70.712.000
* 50 gram: Rp141.345.000
* 100 gram: Rp282.612.000
* 250 gram: Rp706.265.000
* 500 gram: Rp1.412.320.000
* 1.000 gram: Rp2.824.600.000
Sementara itu, potongan pajak pembelian emas batangan juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.









