
JABAR PASS – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Kamis (5/6), harga emas naik sebesar Rp14.000 menjadi Rp1.938.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.924.000.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam juga turut naik, yakni menjadi Rp1.782.000 per gram.
Perlu diketahui, transaksi jual beli emas dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas di atas Rp10 juta ke Antam, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun rincian harga emas batangan Antam per Kamis, 5 Juni 2025, sebagai berikut:
-
0,5 gram: Rp1.019.000
-
1 gram: Rp1.938.000
-
2 gram: Rp3.816.000
-
3 gram: Rp5.699.000
-
5 gram: Rp9.465.000
-
10 gram: Rp18.875.000
-
25 gram: Rp47.062.000
-
50 gram: Rp94.045.000
-
100 gram: Rp188.012.000
-
250 gram: Rp469.765.000
-
500 gram: Rp939.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.878.600.000
Untuk pembelian emas, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.