JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Jumat (22/5/2026) pukul 09.20 WIB mengalami penurunan sebesar Rp12.000 per gram.
Harga emas Antam kini berada di level Rp2.788.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.800.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp2.592.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk semua jenis emas mulai gramasi 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
* 0,5 gram: Rp1.444.000
* 1 gram: Rp2.788.000
* 2 gram: Rp5.516.000
* 3 gram: Rp8.249.000
* 5 gram: Rp13.715.000
* 10 gram: Rp27.375.000
* 25 gram: Rp68.312.000
* 50 gram: Rp136.545.000
* 100 gram: Rp273.012.000
* 250 gram: Rp682.265.000
* 500 gram: Rp1.364.320.000
* 1.000 gram: Rp2.728.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.









