JABAR PASS – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga bawang merah nasional terus mengalami kenaikan pada minggu ketiga November 2025.
Kenaikan terjadi di 196 kabupaten/kota, meskipun harga masih di bawah harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen.
Mengutip dari ANTARA, Rata-rata harga bawang merah nasional tercatat Rp40.267 per kilogram, sementara HAP berada di Rp41.500 per kilogram. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan kenaikan jumlah kabupaten/kota dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) bawang merah meningkat dibanding minggu sebelumnya. Pada minggu kedua November, hanya 176 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH, dengan rata-rata harga Rp39.644 per kilogram.
Harga bawang merah tertinggi tercatat di Kabupaten Lanny Jaya, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Pegunungan Bintang, mencapai Rp100.000 per kilogram.
Amalia menuturkan kenaikan harga bawang merah dipicu oleh gangguan pasokan dari sentra produksi, terutama di Pulau Jawa, serta faktor cuaca. Curah hujan yang tinggi memengaruhi ketersediaan bawang merah dan cabai merah, sehingga menekan pasokan di pasar dan mendorong kenaikan harga.





