JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membahas arah kebijakan dan masa depan Kebun Binatang Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Pembahasan tersebut mencakup konsep pengelolaan hingga fungsi kawasan kebun binatang ke depan.
Hal itu disampaikan Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026. Ia menyebut, saat ini ketiga level pemerintahan masih intensif mendiskusikan konsep terbaik bagi Kebun Binatang Bandung.
“Kami bertiga—pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat—sedang mendiskusikan masa depan kebun binatang ini. Apakah tetap menjadi kebun binatang dengan konsep seperti sekarang, dengan konsep yang berbeda, atau bahkan tidak lagi menjadi kebun binatang,” ujar Farhan.
Menurutnya, pembahasan tersebut harus dilakukan secara hati-hati karena melibatkan kewenangan lintas pemerintah. Aset Kebun Binatang Bandung merupakan milik Pemerintah Kota Bandung, sementara pengawasan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Saat ini aset masih sepenuhnya dikuasai pemerintah kota, pengelolaannya disupervisi oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan satwa-satwa dilindungi merupakan titipan negara yang kebutuhan pakannya masih ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.
Farhan menegaskan, selama proses pembahasan berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat diakses masyarakat dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Untuk sekarang tetap menjadi ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan publik. Di dalamnya ada satwa-satwa dilindungi yang kita jaga bersama, dan masyarakat masih bisa berkunjung sesuai aturan keluar-masuk,” katanya.
Terkait arah kebijakan ke depan, Farhan menyebut terdapat tiga opsi yang sedang dikaji bersama. Opsi pertama adalah mempertahankan kebun binatang seperti kondisi saat ini. Opsi kedua mengembangkan taman margasatwa dengan jumlah satwa yang lebih terbatas, namun dengan perluasan ruang terbuka hijau. Sementara opsi ketiga menjadikan kawasan tersebut sepenuhnya sebagai ruang terbuka hijau.
“Opsi kedua dan ketiga ini sejalan dengan target kami untuk meningkatkan luas ruang terbuka hijau Kota Bandung hingga dua kali lipat,” ungkapnya.
Farhan menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan final karena ketiga opsi tersebut masih terbuka dan dalam tahap kajian. Pemerintah akan terus melakukan penelaahan bersama sebelum menentukan arah kebijakan.
“Belum mengerucut ke satu pilihan. Semua opsi masih terbuka. Targetnya, paling lambat dalam dua bulan ke depan sudah ada keputusan bersama,” pungkasnya.









