Dishub Kabupaten Bogor Siapkan Aturan Larangan Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak Saat Nataru 2024-2025

JABAR PASS – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang menyiapkan aturan yang melarang bus memasuki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan bersama para pemangku kepentingan dan akan segera diputuskan dalam forum pertemuan.

“Aturan ini akan dibahas dalam forum terlebih dahulu. Semoga semua sepakat bahwa bus besar tidak boleh melintasi jalur alternatif,” ujar Dadang, seperti yang dikutip dari Antara pada Selasa (10/12/2024).

Dadang menambahkan bahwa peraturan ini disusun sebagai respons terhadap tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak, mengingat kondisi jalan yang sempit dan curam.

“Kami berharap semua bus dilarang masuk ke jalur alternatif Puncak, kecuali kendaraan berukuran lebih kecil. Kami akan melihat hasil forum tersebut,” jelasnya.

Dalam catatannya, selama empat bulan terakhir, dua bus wisatawan terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor, yang mengakibatkan puluhan orang menjadi korban. Satu orang tewas, dua lainnya luka berat, 24 orang luka ringan, dan 25 orang mengalami trauma.

Setelah aturan ini disepakati dalam forum, Dishub Kabupaten Bogor akan segera melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk pemberitahuan.

“Kami akan melakukan sosialisasi melalui spanduk dan rambu larangan yang akan dipasang,” tegas Dadang.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

    JABAR PASS — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, menegaskan perlunya percepatan penguatan infrastruktur gas serta kolaborasi lintas pihak untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah proyeksi…

    Jenderal Pemikir dan Pekerja, Sony Sonjaya Tutup Karier dengan Capaian Gemilang

      JABARPASS-Hanya tinggal hitungan hari memasuki masa purna tugas setelah 33 tahun lebih pengabdian dilalui sejak dilantik di istana negara oleh Presiden Suharto pada tanggal 27 Juli 1991, hal yg…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Pemuda Desa Cibinong Menang Mahjong Ways Jackpot 17 Miliar Di Situs BOSCUAN303

    • December 13, 2025
    • 45 views

    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    • December 12, 2025
    • 19 views
    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Tembus Rp2,45 Juta per Gram

    • December 12, 2025
    • 15 views
    Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Tembus Rp2,45 Juta per Gram

    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    • December 11, 2025
    • 17 views
    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    Emas Antam Merangkak Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    • December 11, 2025
    • 21 views
    Emas Antam Merangkak Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya

    • December 10, 2025
    • 23 views
    Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya