
JABARPASS – Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan peninjauan terhadap jembatan Cijeruk Baleendah yang roboh.
Dilansir JABARPASS dari akun Instagram @dadangsupriatna, pada 24 Mei 2025.
Jembatan tersebut merupakan milik pribadi yang dibangun dan dikomersilkan dengan tarif Rp 2.000 per sekali lewat.
“Sejak awal, saya telah menekankan bahwa tidak diperbolehkan ada pihak perorangan atau perusahaan membangun infrastruktur publik seperti jembatan tanpa izin yang sah,”
“Apalagi jika dikomersilkan. Hal ini sangat berisiko dan jelas membahayakan keselamatan masyarakat,”
“Kita sudah lama mengusulkan pembangunan jembatan permanen Leuwi Balem kepada BBWS Citarum,”
“Agar masyarakat memiliki akses yang aman, layak, dan tidak tergantung pada fasilitas tidak resmi yang tidak terjamin keamanannya, akan tetapi belum juga direalisasikan,” tulisnya.(Rizky Anugrah)










