JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku prihatin setelah Kecamatan Bojongloa Kaler masuk dalam daftar wilayah dengan kasus judi online (judol) yang tinggi di Indonesia. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditangani secara menyeluruh melalui pendekatan sosial, edukasi, hingga penguatan peran keluarga.
Farhan mengatakan pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap wilayah tersebut. Bahkan, ia berencana memanggil Camat Bojongloa Kaler untuk membahas langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan.
“Saya sangat prihatin. Minggu ini Bojongloa Kaler menjadi perhatian khusus pemerintah. Camatnya pasti saya panggil karena wilayah itu sedang menjadi perhatian,” ujar Farhan usai memimpin Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan data dan hasil pemetaan yang diterimanya, mayoritas korban judi online berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Kondisi tersebut kemudian memicu persoalan baru, yakni meningkatnya penggunaan pinjaman online (pinjol) untuk membiayai aktivitas perjudian.
Menurut Farhan, keterkaitan antara judi online dan pinjaman online menjadi ancaman serius karena berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.
“Dari profiling yang saya terima, mereka yang menjadi korban judol dan pinjol rata-rata berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Judol mendorong orang nekat mengambil pinjol. Ini menjadi tantangan baru yang harus kita hadapi,” katanya.
Ia menilai fenomena tersebut menjadi tantangan baru bagi Program Kampung Bebas Rentenir yang selama ini difokuskan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman ilegal.
“Sebelumnya Kampung Bebas Rentenir fokus memastikan masyarakat tidak lagi bergantung kepada bank emok dan pinjaman ilegal. Sekarang muncul tantangan baru berupa judi online yang mendorong orang kembali terjerat pinjaman,” ujarnya.
Farhan menegaskan penanganan judi online tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Pemerintah juga perlu meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih memahami risiko dan dampak buruk perjudian berbasis internet.
Ia menjelaskan, sistem judi online memang dirancang untuk membuat pemain mengalami ketergantungan. Pada tahap awal pemain kerap diberikan kemenangan agar terus bermain, namun seiring waktu peluang menang semakin kecil sementara nilai taruhan terus meningkat.
“Itulah yang disebut kecanduan. Orang dibuat menang di awal, kemudian semakin lama semakin sulit menang tetapi taruhannya semakin besar. Ini memengaruhi psikologis seseorang,” jelasnya.
Karena itu, Farhan menilai korban judi online perlu mendapatkan pendampingan, sebagaimana penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkotika.
“Korban judi online harus dipandang sebagai korban kecanduan. Mereka tidak bisa hanya dihukum. Pendekatannya harus melalui keluarga karena tekanan terbesar ada di lingkungan keluarga,” tegasnya.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemkot Bandung kini menjalin komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna meningkatkan pengendalian judi online sekaligus memperluas literasi digital kepada masyarakat.
Selain itu, pembinaan juga akan diperkuat melalui aparat kewilayahan, mulai dari camat, lurah, hingga pengurus RW agar edukasi mengenai bahaya judi online dapat menjangkau masyarakat secara langsung.
“Pembinaan harus dilakukan dari bawah, lewat keluarga dan kewilayahan. Sama seperti saat kita membangun Kampung Bebas Rentenir, sekarang kita juga harus membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman judi online,” tutur Farhan.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat kewilayahan, keluarga, dan pemerintah pusat mampu menekan angka perjudian daring serta melindungi masyarakat dari dampak sosial maupun ekonomi yang ditimbulkannya.
“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terjebak dalam lingkaran judi online dan pinjaman online. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang harus kita selesaikan bersama,” pungkasnya.







