BMKG Perpanjang Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 15 Desember 2024, Waspadai Hujan Lebat

JABAR PASS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperpanjang status peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024, mengingat curah hujan yang terus meningkat di wilayah Jabodetabek.

“Peringatan dini ini berlaku hingga 15 Desember. Curah hujan diperkirakan akan meningkat secara bertahap menjelang tanggal 15 Desember, dengan puncaknya dapat mencapai 100 mm per hari, sehingga perlu diwaspadai,” ujar Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem pada 7-8 Desember 2024, dan peringatan ini diperpanjang hingga 15 Desember karena curah hujan di Jabodetabek masih tinggi.

Dwikorita menambahkan bahwa modifikasi cuaca yang dilakukan oleh BMKG, BNPB, dan Pemprov DKI Jakarta telah berhasil mengurangi hingga 30 persen curah hujan yang turun di daratan.

Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain keberadaan bibit siklon 91S yang terdeteksi di Samudera Hindia barat daya Lampung, meskipun kini mulai menjauh dari wilayah Indonesia. Selain itu, faktor lainnya adalah puncak musim hujan yang diperburuk oleh efek La Nina yang lemah, serta Median-Julian Oscillation (MJO) yang membawa gerombolan awan dari arah Samudera Hindia barat Indonesia.

“Ini adalah kombinasi dari beberapa faktor. BMKG bersama BNPB akan terus berupaya melakukan modifikasi cuaca,” jelas Dwikorita.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir tentang modifikasi cuaca, karena upaya ini tidak akan menyebabkan wilayah lain terkena dampak banjir. “Yang dimodifikasi adalah awan-awan yang masih di laut dan belum sempat masuk ke daratan,” ujar Dwikorita.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca yang sangat dinamis melalui berbagai saluran, terutama melalui aplikasi dan laman BMKG, serta media sosial.

  • Berita Terkait

    Pra-SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Online, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

    JABAR PASS – Pendaftaran Pra-SPMB Kota Tangerang 2026 resmi dibuka mulai 13 April hingga 8 Juli 2026 untuk jenjang SD. Sementara itu, pendaftaran jenjang SMP dijadwalkan berlangsung dari 13 April…

    Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur Hadiri Rapat Dengar Pendapat Lintas Instansi di Cianjur

    JABAR PASS– Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perumahan dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    • April 29, 2026
    • 9 views
    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    • April 29, 2026
    • 8 views
    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    • April 29, 2026
    • 8 views
    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    • April 29, 2026
    • 10 views
    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

    • April 29, 2026
    • 11 views
    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

    Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”

    • April 29, 2026
    • 11 views
    Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”