Biaya Perjalanan Haji Khusus 2025 Diperkirakan Naik, Pelunasan Diperpanjang hingga 21 Februari

JABAR PASS – Untuk mengoptimalkan keberangkatan jamaah, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah memberikan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji. Sebelumnya, pelunasan tahap pertama telah berlangsung dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Namun, dengan sisa kuota yang masih ada dan 11.232 jamaah yang sudah melakukan pengisian, jadwal pelunasan diperpanjang sebagai berikut dikutip dari ANTARA:

  • Tanggal: 17–21 Februari 2025
  • Waktu: 08.00–15.00 WIB
  • Tempat: Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus di tempat setoran awal

Nugraha Setiawan, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, menegaskan bahwa konfirmasi dan pembayaran setoran lunas BIPIH Khusus untuk tahap perpanjangan dibuka mulai 17 hingga 21 Februari 2025, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Kriteria Jamaah Haji Khusus yang Berhak Melakukan Pelunasan

  1. Memenuhi syarat istithaah kesehatan.
  2. Telah melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas BIPIH Khusus 2025.
  3. Berusia minimal 18 tahun pada 22 Januari 2025 atau sudah menikah.
  4. Telah menerima vaksin meningitis.
  5. Belum pernah berhaji atau sudah berhaji dengan jeda minimal 10 tahun.
  6. Memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bagi jamaah yang sudah masuk daftar, pastikan semua persyaratan telah terpenuhi agar tidak melewatkan batas waktu pelunasan. Kelengkapan persyaratan dan ketepatan waktu pelunasan akan menentukan status keberangkatan jamaah haji. Nugraha Setiawan menegaskan bahwa proses pelunasan dilakukan secara transparan dan terintegrasi dengan sistem Bank Penerima Setoran (BPS) yang telah ditunjuk.

Berita Terkait

Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

KAI Beri Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

JABAR PASS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat insiden tabrakan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

  • April 29, 2026
  • 12 views
Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

  • April 29, 2026
  • 12 views
Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

  • April 29, 2026
  • 10 views
Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

  • April 29, 2026
  • 12 views
Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

  • April 29, 2026
  • 13 views
Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”

  • April 29, 2026
  • 14 views
Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”