JABARPASS – Haji Cepat Mujamalah Indonesia (HCMI) bersama bersama Jasa Wisata Nusantara (Jawara) Tour yang merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), siap melayani umat Islam yakni memberikan solusi cepat menuju Arafah dengan aman nyaman, dan legal.
Demikian diungkapkan founder HCMI, Yusuf Indra Supriatna saat dihubungi, Kamis, 14 November 2024 terkait dengan layanan yang diberikan utamanya membantu para tamu Allah untuk berangkat ke Tanah Suci.
Menurut Yusuf, HCMI bersama Jawara Tour, selangkah lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada umat Islam dengan menghadirkan solusi cepat menuju Arafah.
“PT HCMI bersama Jawara Tour melayani program haji mujamalah yang merupakan program haji resmi di Indonesia dengan menggunakan visa undangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jemaah haji mujamalah wajib berangkat melalui PIHK yang sudah berizin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, haji mujamalah adalah program haji tanpa antrean yang menggunakan visa khusus yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Visa ini memungkinkan jemaah untuk berangkat pada tahun yang sama tanpa harus menunggu lama. Namun penting untuk dicatat bahwa visa mujamalah harus diperoleh melalui PIHK resmi yang terdaftar di Kemenag RI.
Baru-baru ini HCMI melakukan gebrakan di Jawa Timur dengan menawarkan solusi bagi calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa melalui antrean dengan menggunakan visa mujamalah. Program ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin segera menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu lama.
Kehadiran HCMI pada dasarnya dilatarbelakangi oleh banyaknya persoalan yang membuat pelaksanaan ibadah haji yang merupakan rukun kelima bagi umat Islam ini terganggu. Sehingga menyebabkan banyak umat muslim yang akhirnya gagal berangkat, tidak nyaman dalam melaksanakan ibadah, dan lain sebagainya.
Sebab itu, HCMI hadir dimaksudkan untuk memberikan solusi terhadap berbagai masalah yang menimbulkan rasa tidak aman serta tidak nyaman dalam menunaikan ibadah haji.
Yusuf mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin dengan lamanya masa tunggu (waiting list) haji di Indonesia yang kini sudah mencapai puluhan tahun. Bahkan di wilayah Jawa Timur rata-rata sudah mencapai 30 tahun untuk masa tunggu haji.
Selain itu, papar Yusuf, keprihatinan muncul pula dengan adanya penyelenggara ibadah haji yang kurang amanah, sehingga berdampak terhadap jemaah. “Sebab itulah HCMI hadir untuk memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi tersebut. Visa mujamalah ini dipastikan tidak mengganggu kuota haji reguler maupun haji khusus,” tukasnya.
Intinya, ujar Yusuf, HCMI benar-benar ingin memberikan solusi utama bagi siapa saja yang ingin berangkat haji pada tahun 1446 Hijriyah, “HCMI hadir dari sejumlah tokoh yang merasa peduli sekaligus terpanggil untuk memberikan solusi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia dengan memberikan kepastian, aman, nyaman, legal, dan profesional tentunya,” sebutnya.
Ia menjelaskan, HCMI lahir diiinisiasi oleh sejumlah pelaku haji dan umrah yang selama ini sudah memberikan banyak kontribusi dalam penyelenggaraan haji maupun umrah di Indonesia.
Sebut saja H. Cheppy Wahyu Hidayat yang merupakan founder HCMI dan juga Direktur Utama PT. Jasa Wisata Nusantara atau lebih dikenal dengan nama branding JAWARA Tour & Travel.
Kemudian Yusuf Indra Supriatna, founder HCMI yang juga merupakan Direktur Utama PT. Saabiq International Tour & Travel atau dikenal dengan nama branding Wahana Saabiq, pernah menjadi inisiator munculnya Forum Komunikasi Silaturahmi Penyelenggara Travel Umrah dan Haji (FKS Patuh) Jawa Barat, dan penggagas Paguyuban Penyelenggara Haji dan Umrah (PPHU) Jawa Barat bahkan pernah menjadi ketuanya, serta aktif dalam berbagai perkumpulan maupun penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.
Terakhir, ada H. Nawawi Toha, yang dikenal sebagai seorang muthawif profesional dan sudah menangani banyak travel dalam penyelenggaraan haji khusus, haji reguler maupun umrah. Selama 30 tahun lebih bermukim di Saudi Arabia khususnya Mekah dan Madinah untuk memberikan pelayanan hotel, katering, transportasi, handling, dan lainnya bagi jemaah haji maupun umrah asal Indonesia dan mancanegara.*