JABARPASS – Bareskrim Polri berhasil menangkap satu buronan terkait kasus perjudian online W88 yang berinisial HS alias A. Pelaku ditangkap di Filipina dan saat ini dalam perjalanan menuju Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa pelaku akan segera diserahkan kepada pihak Indonesia. “Ada pelaku yang akan kami ambil, dan saat ini dia sedang dalam proses dibawa ke Indonesia untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Wahyu Widada dalam konferensi pers, dikutip ddari PMJNews, Kamis (21/11/2024).
Wahyu menjelaskan, HS alias A berperan penting dalam operasional situs perjudian online W88 dengan memerintahkan para tersangka lainnya untuk menyediakan rekening bank. “Tersangka ini memerintahkan untuk menyediakan rekening deposit dan rekening penarikan pada situs judi online W88,” lanjut Wahyu.
Selain itu, HS juga menginstruksikan pengiriman buku rekening, token, kartu SIM, serta handphone yang telah terhubung dengan layanan mobile banking untuk dikirim melalui jasa ekspedisi ke Filipina dan Kamboja.
Wahyu juga menambahkan bahwa perputaran uang di situs judi online W88 sepanjang tahun 2024 mencapai sekitar Rp 1 triliun. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam menindak tegas praktik judi online yang meresahkan masyarakat.