Banyak Penipuan Online Berkedok Investasi, Polri Minta Waspada!

JABAR PASS – Polri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan daring yang mengatasnamakan investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan hasil cepat dan besar,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Minggu dikutip dari ANTARA NEWS.

Trunoyudo menjelaskan bahwa saat ini penipuan dengan modus trading cryptocurrency melalui platform palsu tengah marak. Modus operandi yang digunakan adalah penyebaran tautan di media sosial yang mengarahkan korban ke grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi.

Di grup tersebut, korban diberikan informasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai profesor, dengan janji keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham. Akibatnya, banyak korban yang kehilangan seluruh dana mereka setelah melihat nilai investasi yang terus naik, namun tidak bisa menarik uang mereka.

Brigjen Pol Trunoyudo mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang ditemukan di media sosial. Ia juga menekankan bahwa penipu sering menggunakan trik psikologis, seperti tekanan waktu atau janji hadiah besar, untuk menjerat korban.

“Jika merasa ragu, jangan pernah klik tautan atau mentransfer uang ke rekening yang tidak jelas,” tambahnya.

Sebelum memutuskan berinvestasi online, Trunoyudo menyarankan masyarakat untuk memverifikasi legalitas investasi tersebut melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya. Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mereka menemukan aktivitas mencurigakan atau telah menjadi korban penipuan daring, karena pelaporan yang cepat akan membantu pihak berwenang mengungkap pelaku dan mencegah korban lain.

Polri juga telah berhasil mengungkap beberapa kasus penipuan daring besar, termasuk penipuan skema Business Email Compromised (BEC) pada 2024, yang merugikan korban hingga Rp32 miliar.

Berita Terkait

Kimia Farma Buka Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Online 25–27 Februari

Mudik JABAR PASS – PT Kimia Farma Tbk kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2026 bagi masyarakat. Pendaftaran dilakukan secara online sehingga lebih praktis dan dapat diakses dari mana saja. Melalui…

Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis PLN 2026, Catat Tanggalnya

JABAR PASS – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi mengumumkan jadwal serta lokasi keberangkatan program Mudik Gratis 2026 yang akan digelar di sejumlah kota di Indonesia. Program ini menjadi bagian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

  • March 9, 2026
  • 43 views
Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

  • March 9, 2026
  • 30 views
Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

Catatan Balad Bobotoh

GBLA Bakal Jadi “Kuburan” Macan Putih 

  • March 8, 2026
  • 71 views
Catatan Balad Bobotoh  <br/><br/>   GBLA Bakal Jadi “Kuburan” Macan Putih 

 ” Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung” Siap Bergulir 

  • March 7, 2026
  • 117 views
 ” Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung” Siap Bergulir 

Kawal THR 2026, Disnaker Kota Bandung Buka Posko Pengaduan

  • March 5, 2026
  • 50 views
Kawal THR 2026, Disnaker Kota Bandung Buka Posko Pengaduan

Harga Emas Antam Naik Rp4.000 Menjadi Rp3.049.000 per Gram

  • March 5, 2026
  • 72 views
Harga Emas Antam Naik Rp4.000 Menjadi Rp3.049.000 per Gram