ASN Sambut Positif Kepastian Pencairan THR Dua Minggu Sebelum Lebaran

JABAR PASS – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) merasa lega dengan kepastian yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan dua minggu sebelum Idul Fitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025.

“Pengumuman soal THR ini sangat melegakan, terutama setelah sempat beredar isu bahwa THR bisa saja dihapus demi efisiensi,” ujar Regi, seorang ASN yang bekerja di salah satu kementerian di Jakarta, pada Rabu.

Regi menambahkan bahwa THR sudah menjadi bagian penting dalam perencanaan keuangan, terutama menjelang Lebaran. THR yang diterimanya tidak hanya digunakan untuk kebutuhan Lebaran seperti kue-kue kering dan angpau, tetapi juga untuk pengeluaran lainnya setelah Lebaran.

“Kadang, setelah Lebaran ada saja pengeluaran tak terduga,” ujarnya.

Senada dengan Regi, Dewi, ASN yang bekerja di instansi pusat, juga menyampaikan rasa lega atas kepastian THR ini. Dewi yang harus mudik ke luar Pulau Jawa untuk berlebaran bersama keluarga mengungkapkan bahwa sebagian besar THR-nya dialokasikan untuk biaya mudik. Selain itu, ia juga menggunakannya untuk berbelanja kebutuhan memasak bersama keluarga.

“THR menjadi tambahan amunisi untuk bisa berbagi kebahagiaan dan berkumpul bersama keluarga di hari raya,” kata Dewi.

Presiden Prabowo Subianto juga resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN, termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.

Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja. ASN juga akan menerima tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

Sementara itu, untuk ASN daerah, pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.

THR untuk ASN akan dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran, dimulai pada Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yakni pada Juni 2025.

  • Berita Terkait

    Kuota Mudik Gratis Kabupaten Bandung 2026 Bertambah Jadi 700 Kursi

    JABAR PASS – Pemerintah Kabupaten Bandung berencana menambah kuota program mudik gratis 2026. Jika sebelumnya disiapkan 600 kursi dengan 12 armada bus, kini jumlah pemudik direncanakan menjadi 700 orang .Kepala…

    Ada 12.500 Kuota Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat PLN Mobile 25–28 Februari

    JABAR PASS – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 mulai 25–28 Februari 2026. Sebanyak 12.500 kuota disiapkan untuk moda transportasi bus, kereta api, dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • March 16, 2026
    • 33 views
    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 73 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 76 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 54 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 109 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    • March 9, 2026
    • 82 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram