JABARPASS – Anies Baswedan memuji mahasiswa atas gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen suara.
Gugatan tersebut dilayangkan para mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Enika Maya Oktavia dan kawan-kawan.
MK mengabulkan gugatan terkait ambang batas pencalonan Presiden 20 persen suara.
Langkah para mahasiswa tersebut mendapat pujian dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lewat unggahan di X, pada Sabtu (4/1/2025).
Menurut Anies, mereka merupakan anak muda yang memperkuat demokrasi Indonesia. (Rizky Anugrah)