Ada 1.611 Kasus Judi Online di 2024, Ini Kata Kapolri

JABAR PASS – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah berhasil mengungkap 1.611 kasus judi online (daring) dari total 4.926 kasus perjudian yang diungkap sepanjang tahun 2024.

“Sebanyak 1.611 perkara di antaranya merupakan tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka dengan peran sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” ucap Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara News, pada Selasa (31/12).

Dari ribuan kasus judi online yang terungkap, sebanyak 343 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara 1.243 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Kapolri juga menambahkan bahwa para tersangka dalam kasus judi online dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrence effect) terhadap pelaku.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas, dan uang tunai senilai Rp61,072 miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,” jelasnya.

Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan bahwa 3.331 kasus terkait kejahatan di ruang siber telah ditangani oleh Polri. Kasus-kasus tersebut mencakup penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, hoaks, ujaran kebencian, akses ilegal, pencurian data, peretasan, intersepsi ilegal, serta pencurian data.

“Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023, yang mencatatkan 4.210 perkara,” terang Kapolri.

Terkait penyelesaian perkara, Kapolri menyebutkan bahwa total penyelesaian perkara pada tahun 2024 mencapai 2.073 perkara, yang meningkat 41,78 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya mencapai 861 perkara.

Acara Rilis Akhir Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polri, termasuk Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, anggota Kompolnas, anggota KPU, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

JABAR PASS  – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi dengan memanfaatkan stranded gas, khususnya di Lapangan Sengeti. Langkah strategis…

Raih Dapur Impian! PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita

JABAR PASS – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina kembali menghadirkan Program Bedah Dapur GasKita 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memilih menggunakan gas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Sajen Satu Suro, Misteri Warisan yang Ditakuti Warga Desa, Ini Jadwal Tayangnya!

  • July 29, 2026
  • 28 views
Sajen Satu Suro, Misteri Warisan yang Ditakuti Warga Desa, Ini Jadwal Tayangnya!

Judul: Bandara Husein Kantongi Sertifikat Operasional, Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

  • July 28, 2026
  • 22 views
Judul: Bandara Husein Kantongi Sertifikat Operasional, Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

Job Fair Future Connect 2026 Bandung Selatan Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Disnaker Gelar Coaching Clinic Gratis

  • July 28, 2026
  • 20 views
Job Fair Future Connect 2026 Bandung Selatan Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Disnaker Gelar Coaching Clinic Gratis

Perkuat Strategi STOP HIV/AIDS, Wali Kota: Musuhi Virusnya, Hentikan Stigmanya

  • July 28, 2026
  • 21 views
Perkuat Strategi STOP HIV/AIDS, Wali Kota: Musuhi Virusnya, Hentikan Stigmanya

Sebut Terjadi karena Kesalahpahaman, Ini Klarifikasi dan Permohonan Maaf  Andri Somantri kepada Erwan Setiawan

  • July 28, 2026
  • 22 views
Sebut Terjadi karena Kesalahpahaman, Ini Klarifikasi dan Permohonan Maaf  Andri Somantri kepada Erwan Setiawan

Bagi ASN, Warisan Terbesar Adalah Integritas dan Pengabdian

  • July 28, 2026
  • 21 views
Bagi ASN, Warisan Terbesar Adalah Integritas dan Pengabdian