Ada 1.611 Kasus Judi Online di 2024, Ini Kata Kapolri

JABAR PASS – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah berhasil mengungkap 1.611 kasus judi online (daring) dari total 4.926 kasus perjudian yang diungkap sepanjang tahun 2024.

“Sebanyak 1.611 perkara di antaranya merupakan tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka dengan peran sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” ucap Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara News, pada Selasa (31/12).

Dari ribuan kasus judi online yang terungkap, sebanyak 343 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara 1.243 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Kapolri juga menambahkan bahwa para tersangka dalam kasus judi online dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrence effect) terhadap pelaku.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas, dan uang tunai senilai Rp61,072 miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,” jelasnya.

Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan bahwa 3.331 kasus terkait kejahatan di ruang siber telah ditangani oleh Polri. Kasus-kasus tersebut mencakup penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, hoaks, ujaran kebencian, akses ilegal, pencurian data, peretasan, intersepsi ilegal, serta pencurian data.

“Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023, yang mencatatkan 4.210 perkara,” terang Kapolri.

Terkait penyelesaian perkara, Kapolri menyebutkan bahwa total penyelesaian perkara pada tahun 2024 mencapai 2.073 perkara, yang meningkat 41,78 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya mencapai 861 perkara.

Acara Rilis Akhir Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polri, termasuk Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, anggota Kompolnas, anggota KPU, serta tamu undangan lainnya.

Shakira Marasyid

Berita Terkait

Anies Baswedan Bertukar Gagasan Besama Mahasiswa di FPBS UPI Bandung, Kekayaan Bahasa dan Keunikan

JABARPASS – Anies Baswedan bertukar gagasan bersama mahasiswa di Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra Universitas Pendidikan Indonesia (FPBS UPI) Bandung. Dilansir JABARPASS  dari akun Instagram @aniesbaswedan, pada 14 Januari 2025,…

TikTok Akan Diblokir, Aplikasi Penggantinya Telah Muncul

JABARPASS – TikTok akan diblokir, apikasi penggantinya telah muncul bahkan ramai diserbu konsumen. Larangan terkait dengan aplikasi TikTok ini akan mulai diberlakukan pada 19 Januari 2025. Akibatnya banyak konten kreator…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Duel Film Horor Indonesia, Edisi Mama vs Sebelum 7 Hari, Mana yang Paling Menyeramkan?

  • January 23, 2025
  • 19 views
Duel Film Horor Indonesia, Edisi Mama vs Sebelum 7 Hari, Mana yang Paling Menyeramkan?

The Woman in the Yard, Teror Wanita Misterius Bergaun Hitam terhadap Satu Keluarga, Intip Trailer Berikut

  • January 22, 2025
  • 34 views
The Woman in the Yard, Teror Wanita Misterius Bergaun Hitam terhadap Satu Keluarga, Intip Trailer Berikut

MELEKATKAN CITRA BUDAYA PARIWISATA

  • January 22, 2025
  • 26 views

Angkringan Café Makkah Kini Jadi Salah Satu Tempat Nangkring Kawula Muda di Wilayah Bandung Timur

  • January 22, 2025
  • 17 views

Presiden Ukraina Bertemu dengan Presiden Polandia Bicara Pertahanan Politik hingga Sanksi

  • January 21, 2025
  • 21 views
Presiden Ukraina Bertemu dengan Presiden Polandia Bicara Pertahanan Politik hingga Sanksi

Anies Baswedan Bertukar Gagasan Besama Mahasiswa di FPBS UPI Bandung, Kekayaan Bahasa dan Keunikan

  • January 21, 2025
  • 25 views
Anies Baswedan Bertukar Gagasan Besama Mahasiswa di FPBS UPI Bandung, Kekayaan Bahasa dan Keunikan