Ada 1.611 Kasus Judi Online di 2024, Ini Kata Kapolri

JABAR PASS – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah berhasil mengungkap 1.611 kasus judi online (daring) dari total 4.926 kasus perjudian yang diungkap sepanjang tahun 2024.

“Sebanyak 1.611 perkara di antaranya merupakan tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka dengan peran sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” ucap Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara News, pada Selasa (31/12).

Dari ribuan kasus judi online yang terungkap, sebanyak 343 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara 1.243 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Kapolri juga menambahkan bahwa para tersangka dalam kasus judi online dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrence effect) terhadap pelaku.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas, dan uang tunai senilai Rp61,072 miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,” jelasnya.

Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan bahwa 3.331 kasus terkait kejahatan di ruang siber telah ditangani oleh Polri. Kasus-kasus tersebut mencakup penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, hoaks, ujaran kebencian, akses ilegal, pencurian data, peretasan, intersepsi ilegal, serta pencurian data.

“Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023, yang mencatatkan 4.210 perkara,” terang Kapolri.

Terkait penyelesaian perkara, Kapolri menyebutkan bahwa total penyelesaian perkara pada tahun 2024 mencapai 2.073 perkara, yang meningkat 41,78 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya mencapai 861 perkara.

Acara Rilis Akhir Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polri, termasuk Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, anggota Kompolnas, anggota KPU, serta tamu undangan lainnya.

Shakira Marasyid

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Membeli Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi Access by KAI

JABAR PASS  – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan pembelian tiket kereta api secara digital melalui aplikasi Access by KAI. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk memesan tiket kereta api…

Kemenhaj Bekali PPIH Arab Saudi untuk Perkuat Layanan Haji 2026

JABAR PASS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membekali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dengan berbagai keterampilan, mulai dari kemampuan administratif, etika pelayanan, hingga penguasaan bahasa Arab. Pembekalan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemkot Bandung Siapkan Relawan dan Bantuan untuk Korban Longsor Cisarua Lembang

  • January 24, 2026
  • 7 views
Pemkot Bandung Siapkan Relawan dan Bantuan untuk Korban Longsor Cisarua Lembang

BPBD Kota Bandung Kirim Bantuan Logistik dan Personel ke Lokasi Bencana di KBB

  • January 24, 2026
  • 6 views
BPBD Kota Bandung Kirim Bantuan Logistik dan Personel ke Lokasi Bencana di KBB

Bandung Berseni, Ekonomi Berlari: Sepanjang 2025, Hampir 20 Juta Wisatawan Kunjungi Kota Bandung

  • January 24, 2026
  • 5 views
Bandung Berseni, Ekonomi Berlari: Sepanjang 2025, Hampir 20 Juta Wisatawan Kunjungi Kota Bandung

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp48.564/kg, Telur Ayam Rp30.532/kg

  • January 24, 2026
  • 15 views
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp48.564/kg, Telur Ayam Rp30.532/kg

Panduan Lengkap Cara Membeli Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi Access by KAI

  • January 24, 2026
  • 26 views
Panduan Lengkap Cara Membeli Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi Access by KAI

Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Melonjak, UBS Tembus Rp2,956 Juta per Gram

  • January 24, 2026
  • 10 views