JABAR PASS – Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Jumat mengalami penurunan signifikan sebesar Rp27.000. Harga per gram kini berada di angka Rp1.926.000, turun dari sebelumnya Rp1.953.000.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan dan tercatat sebesar Rp1.775.000 per gram.
Transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
-
1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-
3% bagi yang tidak memiliki NPWP
PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan per Jumat:
-
0,5 gram: Rp1.013.000
-
1 gram: Rp1.926.000
-
2 gram: Rp3.792.000
-
3 gram: Rp5.663.000
-
5 gram: Rp9.405.000
-
10 gram: Rp18.755.000
-
25 gram: Rp46.762.000
-
50 gram: Rp93.445.000
-
100 gram: Rp186.812.000
-
250 gram: Rp466.765.000
-
500 gram: Rp933.320.000
-
1.000 gram: Rp1.866.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK yang sama, berlaku potongan PPh 22 sebesar:
-
0,45% bagi pemegang NPWP
-
0,9% bagi non-NPWP
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemotongan pajak.







