
JABARPASS – Ukraina telah menuduh Rusia yang secara ilegal menekan warganya di wilayah pendudukan.
Memiliki tujuan untuk mengubah status hukum mereka atau pergi meninggalkan dan mengatakan akan melaporkan praktik tersebut ke Mahkamah Pidana Internasional, dilansir JABARPASS dari aljazeera.
Rusia yang kini telah menguasai hampir seperlima dari wilayah Ukraina mengeluarkan dekrit Presiden.
Pada Kamis mengatakan, warga Ukraina yang tinggal di Rusia tanpa dasar hukum, harus mengatur status mereka paling lambat September. (Rizky Anugrah)








