Persyaratan Titip Kendaraan di Kelurahan dan Kecamatan untuk Mudik Lebaran 2025 di Jakarta Timur

JABAR PASS – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga yang ingin menitipkan kendaraan di kantor kelurahan dan kecamatan selama mudik Lebaran 2025.

“Tentu saja, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara pemilik kendaraan dan petugas, seperti memastikan ada berita acara dan dokumen lain yang berkaitan dengan kendaraan yang akan dititipkan,” kata Iin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurut Iin, pemilik kendaraan wajib melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), dokumen penitipan kendaraan, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Segala persyaratan harus disampaikan dengan jelas oleh pemilik kendaraan kepada petugas,” tambah Iin.

Sebagian besar kendaraan yang akan dititipkan adalah mobil, mengingat banyak warga yang tidak memiliki garasi, sementara sepeda motor masih bisa diamankan di dalam rumah selama mudik.

Iin juga menegaskan bahwa surat pernyataan, fotokopi STNK atau BPKB, serta nomor telepon pemilik kendaraan akan dicatat oleh petugas piket di kantor kelurahan dan kecamatan.

“Pastikan warga yang ingin menitipkan kendaraan memilih kantor kelurahan atau kecamatan yang dekat dengan rumah agar lebih mudah diakses dan tertata,” jelasnya. “Misalnya, warga Cakung sebaiknya menitipkan kendaraan di Cakung, bukan di Cipayung yang jauh.”

Penitipan kendaraan ini berlaku hingga batas cuti bersama dan dapat dilakukan di 65 kantor kelurahan dan 10 kecamatan yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap warga bisa mudik dengan tenang dan aman,” ujar Iin.

Keamanan kendaraan yang dititipkan akan dijaga 24 jam oleh petugas. Sosialisasi mengenai kebijakan ini terus dilakukan untuk memastikan warga memahami tata cara penitipan kendaraan dengan baik.

  • Berita Terkait

    Harga Pangan Relatif Aman, Harga Ayam Tembus Rp40 Ribu Jadi Perhatian Pemkot Bandung

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kondisi pasokan pangan secara umum masih aman. Namun, kenaikan harga daging ayam menjadi perhatian serius karena komoditas tersebut merupakan salah satu sumber…

    Bandung Bidik 24 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir 2026

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Bandung mencapai 23-24 juta kunjungan hingga akhir 2026. Kembali beroperasinya penerbangan jet di Bandara Internasional Husein Sastranegara…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara, Angkat Identitas Bandung hingga Karya Difabel

    • August 31, 2026
    • 25 views
    Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara, Angkat Identitas Bandung hingga Karya Difabel

    Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Rakernas JKPI XIII 2027, Siapkan Konsep Kota Pusaka

    • August 31, 2026
    • 21 views
    Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Rakernas JKPI XIII 2027, Siapkan Konsep Kota Pusaka

    Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Ingatkan Integritas dan Prinsip 3P dalam Tata Kelola Pemerintahan

    • August 31, 2026
    • 28 views
    Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Ingatkan Integritas dan Prinsip 3P dalam Tata Kelola Pemerintahan

    Wali Kota: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Generasi Berkarakter

    • August 31, 2026
    • 19 views
    Wali Kota: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Generasi Berkarakter

    Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Stabil hingga Akhir Agustus 2026

    • August 31, 2026
    • 19 views
    Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Stabil hingga Akhir Agustus 2026

    Aktivitas Belajar Harus Berlangsung, Pemkot Bandung Pindahkan Sementara Siswa SDN 026 ke SDN 148

    • August 30, 2026
    • 21 views
    Aktivitas Belajar Harus Berlangsung, Pemkot Bandung Pindahkan Sementara Siswa SDN 026 ke SDN 148