JABAR PASS – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan utama yang mengalami fluktuasi. Pada data terkini, harga bawang merah tercatat sebesar Rp49.250 per kilogram (kg), sementara cabai rawit merah mencapai Rp101.200 per kg.
Berdasarkan informasi PIHPS yang dirilis di Jakarta pada Senin pukul 10.00 WIB, selain bawang merah dan cabai rawit merah, harga komoditas pangan lainnya di tingkat pedagang eceran secara nasional adalah sebagai berikut: bawang putih dihargai Rp50.150 per kg.
Adapun harga beras bervariasi, dengan beras kualitas bawah I di harga Rp14.300 per kg, beras kualitas bawah II Rp14.500 per kg, beras kualitas medium I Rp15.350 per kg, dan beras kualitas medium II Rp15.400 per kg. Sementara itu, beras kualitas super I dijual seharga Rp16.350 per kg, dan beras kualitas super II di harga Rp16.150 per kg.
PIHPS juga mencatatkan harga cabai lainnya, yakni cabai merah besar sebesar Rp60.650 per kg, cabai merah keriting Rp60.600 per kg, dan cabai rawit hijau yang dihargai Rp94.400 per kg.
Untuk harga daging, daging ayam ras tercatat seharga Rp35.750 per kg, sementara daging sapi kualitas I dijual dengan harga Rp137.000 per kg, dan daging sapi kualitas II di harga Rp130.400 per kg.
Harga gula pasir juga mengalami variasi, dengan gula pasir kualitas premium tercatat Rp18.650 per kg, sedangkan gula pasir lokal dipatok Rp19.150 per kg.
Minyak goreng curah dijual dengan harga Rp19.500 per liter, sementara minyak goreng kemasan bermerek I dihargai Rp23.000 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II seharga Rp21.700 per liter.
Terakhir, PIHPS mencatat harga telur ayam ras yang mencapai Rp31.450 per kg.







