Pertamina Bantah Tudingan Oplosan Pertamax dan Pertalite, Pastikan Produk Sesuai Spesifikasi

JABAR PASS – PT Pertamina (Persero) membantah tudingan bahwa Pertamax dicampur dengan Pertalite, dan memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh kejaksaan,” ujar Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, pada hari Selasa DIKUTIP DARI ANTARA.

Menurut Fadjar, ada pemahaman yang keliru terkait penjelasan yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung.

Fadjar menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan tentang adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.

RON 90 adalah jenis bahan bakar dengan nilai oktan sebesar 90, dan pada produk Pertamina, RON 90 merujuk pada Pertalite. Sementara itu, RON 92 adalah Pertamax.

Dalam kesempatan tersebut, Fadjar menegaskan bahwa Pertamax yang sampai ke masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Lembaga yang berwenang untuk memeriksa ketepatan spesifikasi produk yang beredar di masyarakat adalah Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan speknya masing-masing,” tegasnya.

Pernyataan ini sebagai respons atas pemberitaan yang beredar mengenai dugaan Pertalite yang dicampur untuk menjadi Pertamax. Berita tersebut mengacu pada pernyataan Kejaksaan Agung mengenai kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan yang merupakan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, namun yang sebenarnya dibeli adalah RON 90 atau jenis bahan bakar dengan oktan lebih rendah.

RON 90 tersebut kemudian dicampur di tempat penyimpanan atau depo untuk menghasilkan RON 92, yang sebenarnya tidak diperbolehkan.

Dengan penjelasan tersebut, Fadjar menekankan bahwa yang menjadi masalah adalah pembelian RON 90 yang diklaim sebagai RON 92. Namun, produk yang beredar di masyarakat tetaplah RON 92 atau Pertamax yang sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Shakira Marasyid

Berita Terkait

Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Stabil pada Pekan Kedua Maret 2025

JABAR PASS – Harga bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina, Shell, Vivo, dan BP pada pekan kedua Maret 2025 tetap tidak mengalami perubahan sejak…

Harga Pangan Tercatat Stabil pada Senin: Cabai Rawit Merah dan Telur Ayam Ras Masih Tinggi

JABAR PASS – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah pada Senin mencapai Rp89.650 per kilogram (kg), sementara harga telur…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

‘Siapa Dia’ Batal Dirilis, Ini Alasan yang Terungkap Benarkah?

  • March 10, 2025
  • 27 views
‘Siapa Dia’ Batal Dirilis, Ini Alasan yang Terungkap Benarkah?

Arifa Juara Chess Fun Beringin Putih Ramadan

  • March 10, 2025
  • 95 views
Arifa Juara Chess Fun Beringin Putih Ramadan

Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Stabil pada Pekan Kedua Maret 2025

  • March 10, 2025
  • 13 views
Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Stabil pada Pekan Kedua Maret 2025

Harga Pangan Tercatat Stabil pada Senin: Cabai Rawit Merah dan Telur Ayam Ras Masih Tinggi

  • March 10, 2025
  • 10 views
Harga Pangan Tercatat Stabil pada Senin: Cabai Rawit Merah dan Telur Ayam Ras Masih Tinggi

Harga Emas Antam Naik Rp3.000 per Gram pada 10 Maret 2025

  • March 10, 2025
  • 10 views
Harga Emas Antam Naik Rp3.000 per Gram pada 10 Maret 2025

Catatan Balad Bobotoh PERSIB OTW PADANG BERBURU TAMBAHAN POIN

  • March 9, 2025
  • 27 views
Catatan Balad Bobotoh PERSIB OTW PADANG BERBURU TAMBAHAN POIN