Ada 1.611 Kasus Judi Online di 2024, Ini Kata Kapolri

JABAR PASS – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah berhasil mengungkap 1.611 kasus judi online (daring) dari total 4.926 kasus perjudian yang diungkap sepanjang tahun 2024.

“Sebanyak 1.611 perkara di antaranya merupakan tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka dengan peran sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” ucap Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara News, pada Selasa (31/12).

Dari ribuan kasus judi online yang terungkap, sebanyak 343 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara 1.243 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Kapolri juga menambahkan bahwa para tersangka dalam kasus judi online dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrence effect) terhadap pelaku.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas, dan uang tunai senilai Rp61,072 miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,” jelasnya.

Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan bahwa 3.331 kasus terkait kejahatan di ruang siber telah ditangani oleh Polri. Kasus-kasus tersebut mencakup penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, hoaks, ujaran kebencian, akses ilegal, pencurian data, peretasan, intersepsi ilegal, serta pencurian data.

“Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023, yang mencatatkan 4.210 perkara,” terang Kapolri.

Terkait penyelesaian perkara, Kapolri menyebutkan bahwa total penyelesaian perkara pada tahun 2024 mencapai 2.073 perkara, yang meningkat 41,78 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya mencapai 861 perkara.

Acara Rilis Akhir Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polri, termasuk Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, anggota Kompolnas, anggota KPU, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

PGN Solution dan Nusantara Regas Perkuat Ketahanan Infrastruktur Gas, Siapkan Respons Darurat Pipa Bawah Laut

JABAR EKSPRES –  PT Nusantara Regas (NR) bersama PT PGAS Solution (PGN Solution) memperkuat ketahanan infrastruktur gas melalui peningkatan kesiapsiagaan penanganan keadaan darurat pada sistem pipa bawah laut. Kolaborasi ini…

PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

JABAR PASS  – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi dengan memanfaatkan stranded gas, khususnya di Lapangan Sengeti. Langkah strategis…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

PGN Solution dan Nusantara Regas Perkuat Ketahanan Infrastruktur Gas, Siapkan Respons Darurat Pipa Bawah Laut

  • September 10, 2026
  • 43 views
PGN Solution dan Nusantara Regas Perkuat Ketahanan Infrastruktur Gas, Siapkan Respons Darurat Pipa Bawah Laut

City Gas Tour 2026: PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi yang Efisien

  • September 7, 2026
  • 68 views
City Gas Tour 2026: PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi yang Efisien

Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,639 Juta per Gram

  • September 3, 2026
  • 94 views
Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,639 Juta per Gram

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara, Angkat Identitas Bandung hingga Karya Difabel

  • August 31, 2026
  • 110 views
Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara, Angkat Identitas Bandung hingga Karya Difabel

Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Rakernas JKPI XIII 2027, Siapkan Konsep Kota Pusaka

  • August 31, 2026
  • 100 views
Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Rakernas JKPI XIII 2027, Siapkan Konsep Kota Pusaka

Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Ingatkan Integritas dan Prinsip 3P dalam Tata Kelola Pemerintahan

  • August 31, 2026
  • 105 views
Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Ingatkan Integritas dan Prinsip 3P dalam Tata Kelola Pemerintahan