Ada 1.611 Kasus Judi Online di 2024, Ini Kata Kapolri

JABAR PASS – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah berhasil mengungkap 1.611 kasus judi online (daring) dari total 4.926 kasus perjudian yang diungkap sepanjang tahun 2024.

“Sebanyak 1.611 perkara di antaranya merupakan tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka dengan peran sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” ucap Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara News, pada Selasa (31/12).

Dari ribuan kasus judi online yang terungkap, sebanyak 343 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara 1.243 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Kapolri juga menambahkan bahwa para tersangka dalam kasus judi online dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrence effect) terhadap pelaku.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas, dan uang tunai senilai Rp61,072 miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,” jelasnya.

Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan bahwa 3.331 kasus terkait kejahatan di ruang siber telah ditangani oleh Polri. Kasus-kasus tersebut mencakup penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, hoaks, ujaran kebencian, akses ilegal, pencurian data, peretasan, intersepsi ilegal, serta pencurian data.

“Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023, yang mencatatkan 4.210 perkara,” terang Kapolri.

Terkait penyelesaian perkara, Kapolri menyebutkan bahwa total penyelesaian perkara pada tahun 2024 mencapai 2.073 perkara, yang meningkat 41,78 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya mencapai 861 perkara.

Acara Rilis Akhir Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polri, termasuk Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, anggota Kompolnas, anggota KPU, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

KAI Beri Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

JABAR PASS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat insiden tabrakan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

  • April 29, 2026
  • 10 views
Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

  • April 29, 2026
  • 8 views
Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

  • April 29, 2026
  • 8 views
Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

  • April 29, 2026
  • 10 views
Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

  • April 29, 2026
  • 11 views
Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”

  • April 29, 2026
  • 12 views
Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”