JABARPASS – Upaya yang dilakukan legislatif Korea untuk memakzulkan Presiden Korea gagal dilakukan.
Legislatif Korea memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas alasan diterapkannya darurat militer yang tidak berlangsung lama.
Dikarenakan sebagian besar anggota palemen dari partai konservarif yang berkuasa melakukan pemboikotan pemungutan suara.
Kekalahan mosi tersebut diprediksi akan memicu protes publik yang menuntut pemecatan Yoon serta memperdalam kekecauan politik.
Menurut survai, sebagian besar warga Korea justru mendukung dilakukannya pemakzulan terhadap Presiden Korea Selatan.
Pemakzulan Presiden Yoon membutuhkan dukungan suara dari dua pertiga Majelis Nasional, atau 200 dari 300 anggotanya. (Rizky Anugrah)
Foto Instagram @sukyeol.yoon