JABARPASS – Wanita Thailand membunuh teman-temannya gara-gara kecanduan judi online, menggunakan racun sianida.
Buntut dari perbuatannya wanita tersebut dijatuhi hukuman mati, setelah terbukti menghilangkan nyawa sebanyak 14 orang.
Keempat 14 orangnya tersebut tewas dengan menggunakan sianida, keluarga korban awalnya menolak kermatian yang tidak wajar, sehingga melakukan autopsi.
Hal ini seperti dinyatakan pada sidang pertama, atas terbunuhnya seorang temannya pada tahun yang lalu, tewas setelah makan bersamanya.
Sararat, dalam penyelidikan yang dijuluki media Thailand ‘Am Cyanide’ merupakan pecandu judi dan menargetkan teman-temannya yang memiliki utang padanya.
Setelah melakukan pembunuhan kemudian mencuri seluruh perhiasan dan barang berharga milik teman-temannya. (Rizky Anugrah)