Pengawasan Sertifikasi Halal, BPJPH Kerahkan 1.032 Personel

JABAR PASS – Setelah masa penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal berakhir pada 17 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal akan mulai diberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal ini telah dimulai pada tanggal 18 Oktober 2024. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 33 tahun 2014.

“Untuk mengawal pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, BPJPH melaksanakan pengawasan Jaminan Produk Halal secara serentak mulai 18 Oktober 2024,” kata Kepala BPJPH, Haikal Hasan dalam keterangannya dikutip pmjnews, Kamis (24/10/2024).

1.032 personel pengawas yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai Pengawas JPH. Salah satu syaratnya adalah telah lulus Pelatihan Pengawas JPH.

“BPJPH telah siapkan tenaga Pengawas JPH. Karena sesuai regulasi, memang pengawasan terhadap kewajiban sertifikasi halal ini adalah kewenangan BPJPH,” tuturnya.

Adapun keterlibatan kementerian terkait, lembaga terkait, dan/atau pemerintah daerah dalam melaksanakan pengawasan JPH dapat dilakukan setelah berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPJPH.

Haikal menyebut melalui pelaksanaan pengawasan serentak yang dimulai 18 Oktober 2024, personel Pengawas JPH telah ditugaskan melakukan pendataan pelaku usaha yang diduga tidak melakukan kewajiban sertifikasi halal produknya.

“Bersamaan dengan pendataan itu, personel Pengawas JPH juga memberikan himbauan kepada pelaku usaha untuk bersegera melaksanakan kewajiban sertifikasi halal,” ujarnya.

Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Pengawas JPH, BPJPH akan melakukan kajian dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran. Setelah itu, akan ditentukan apakah pelaku usaha dapat dikenai sanksi sesuai regulasi.

  • Berita Terkait

    PGN Solution dan Nusantara Regas Perkuat Ketahanan Infrastruktur Gas, Siapkan Respons Darurat Pipa Bawah Laut

    JABAR EKSPRES –  PT Nusantara Regas (NR) bersama PT PGAS Solution (PGN Solution) memperkuat ketahanan infrastruktur gas melalui peningkatan kesiapsiagaan penanganan keadaan darurat pada sistem pipa bawah laut. Kolaborasi ini…

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    JABAR PASS  – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi dengan memanfaatkan stranded gas, khususnya di Lapangan Sengeti. Langkah strategis…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    PGN Solution dan Nusantara Regas Perkuat Ketahanan Infrastruktur Gas, Siapkan Respons Darurat Pipa Bawah Laut

    • September 10, 2026
    • 45 views
    PGN Solution dan Nusantara Regas Perkuat Ketahanan Infrastruktur Gas, Siapkan Respons Darurat Pipa Bawah Laut

    City Gas Tour 2026: PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi yang Efisien

    • September 7, 2026
    • 70 views
    City Gas Tour 2026: PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi yang Efisien

    Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,639 Juta per Gram

    • September 3, 2026
    • 96 views
    Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,639 Juta per Gram

    Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara, Angkat Identitas Bandung hingga Karya Difabel

    • August 31, 2026
    • 112 views
    Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara, Angkat Identitas Bandung hingga Karya Difabel

    Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Rakernas JKPI XIII 2027, Siapkan Konsep Kota Pusaka

    • August 31, 2026
    • 102 views
    Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Rakernas JKPI XIII 2027, Siapkan Konsep Kota Pusaka

    Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Ingatkan Integritas dan Prinsip 3P dalam Tata Kelola Pemerintahan

    • August 31, 2026
    • 107 views
    Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Ingatkan Integritas dan Prinsip 3P dalam Tata Kelola Pemerintahan