JABAR PASS – Polrestabes Bandung resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) guna memperkuat penanganan aksi kejahatan jalanan di wilayah Kota Bandung.
Peluncuran tim gabungan yang terdiri dari Tim Prabu, Tim Perintis, dan unit Resmob tersebut dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (29/5).
Dedi mengatakan, pembentukan URC dilakukan sebagai langkah meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengantisipasi berbagai tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Hari ini kita launching Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka mengantisipasi C3 dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” kata Dedi.
Menurutnya, tim tersebut akan dioptimalkan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Bandung melalui patroli mobile selama 24 jam.
Pada tahap awal, URC diperkuat sekitar 30 personel pilihan yang nantinya akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan tantangan di lapangan.
“Tim ini akan terus melakukan patroli selama 24 jam untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan, khususnya curat, curas, dan curanmor,” ujarnya.
Dedi berharap keberadaan URC mampu menekan angka kriminalitas sekaligus mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
Selain patroli rutin, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat 110 untuk melaporkan tindak kejahatan maupun situasi mencurigakan.
“Ketika masyarakat membutuhkan laporan, tim ini akan segera mendatangi tempat kejadian perkara bersama Polsek setempat,” pungkasnya.








