JABAR PASS – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat pagi. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia per pukul 09.20 WIB, harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2.774.000 per gram dari sebelumnya Rp2.754.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut meningkat menjadi Rp2.579.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan pergerakan harga logam mulia dunia.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh pecahan mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.437.000
- 1 gram: Rp2.774.000
- 2 gram: Rp5.488.000
- 3 gram: Rp8.207.000
- 5 gram: Rp13.645.000
- 10 gram: Rp27.235.000
- 25 gram: Rp67.962.000
- 50 gram: Rp135.845.000
- 100 gram: Rp271.612.000
- 250 gram: Rp678.765.000
- 500 gram: Rp1.357.320.000
- 1.000 gram: Rp2.714.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.








