JABAR PASS – Harga emas batangan Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Kamis (21/5/2026) pukul 08.44 WIB mengalami kenaikan sebesar Rp35.000 per gram.
Harga emas Antam kini berada di level Rp2.800.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.765.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang turut naik menjadi Rp2.604.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
* 0,5 gram: Rp1.450.000
* 1 gram: Rp2.800.000
* 2 gram: Rp5.540.000
* 3 gram: Rp8.285.000
* 5 gram: Rp13.775.000
* 10 gram: Rp27.495.000
* 25 gram: Rp68.612.000
* 50 gram: Rp137.145.000
* 100 gram: Rp274.212.000
* 250 gram: Rp685.265.000
* 500 gram: Rp1.370.320.000
* 1.000 gram: Rp2.740.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai bukti potong PPh 22.







