Tak Perlu ke Kantor, SIP PISAN Permudah Layanan Adminduk bagi Warga Disabilitas dan Rentan

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 dengan meluncurkan inovasi layanan administrasi kependudukan bertajuk Sistem Pendaftaran Penduduk Disabilitas dan Rentan (SIP PISAN).

Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya memperkuat persatuan, nasionalisme, serta kepedulian terhadap kelompok rentan melalui layanan publik yang lebih inklusif dan mudah diakses.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan SIP PISAN hadir untuk memperluas akses layanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, hingga warga yang sedang sakit dan tidak dapat bergerak secara mandiri.

“Ini melengkapi layanan adminduk khusus untuk disabilitas, lansia yang tidak bisa mobile, dan masyarakat yang sedang tirah baring. Semua prosesnya online menggunakan teknologi Google Form dan hasilnya diterima dalam bentuk Identitas Kependudukan Digital,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, inovasi tersebut menjadi wujud komitmen Pemkot Bandung untuk memastikan seluruh warga dapat mengakses pelayanan publik tanpa terkecuali, sekaligus mendorong kemandirian masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, mengatakan SIP PISAN merupakan bentuk pelayanan publik yang inklusif, adaptif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“SIP PISAN hadir untuk membantu masyarakat rentan administrasi kependudukan seperti penyandang disabilitas, lansia, hingga warga sakit keras agar tetap mendapatkan layanan adminduk secara mudah tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kota Bandung juga menggandeng Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) guna memperkuat pendataan serta pelayanan bagi masyarakat disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Melalui SIP PISAN, masyarakat dapat mengakses layanan secara daring melalui laman resmi Disdukcapil Kota Bandung. Warga cukup mengisi data diri, memilih jenis layanan, serta mengunggah foto pemohon. Setelah proses verifikasi melalui kode OTP WhatsApp, petugas akan menjadwalkan kunjungan langsung ke rumah pemohon.

Pelayanan jemput bola tersebut dilakukan oleh Tim BI EHA (Bisa Euy Hebat) dan MANG UDIN (Mangga Urus Identitas Kependudukanna) yang memberikan layanan administrasi kependudukan langsung di lokasi.

Layanan ini dapat diakses melalui laman bit.ly/sippisan_disdukcapilbdg atau situs resmi Disdukcapil Kota Bandung.

Tatang menuturkan, inovasi SIP PISAN bertujuan mempermudah akses layanan adminduk bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, menghadirkan sistem pendaftaran berbasis website yang praktis, serta meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan di kalangan warga rentan.

“Hadirnya SIP PISAN menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik harus mampu dirasakan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan warga disabilitas dan kelompok rentan tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara layak dan mudah dijangkau,” tuturnya. (kyy)

  • Berita Terkait

    Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Dibanderol Rp2,764 Juta per Gram

    JABAR PASS – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Senin (18/5/2026). Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.10…

    Ribuan Warga Padati Kirab Milangkala Tatar Sunda, Bandung Semarak Nuansa Budaya

    JABAR PASS – Ribuan warga memadati kawasan Gedung Sate hingga sepanjang Jalan Diponegoro, Sabtu (16/5/2026) malam, untuk menyaksikan kemeriahan **Kirab Milangkala Tatar Sunda 2026** yang berlangsung penuh semarak dan nuansa…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Tak Perlu ke Kantor, SIP PISAN Permudah Layanan Adminduk bagi Warga Disabilitas dan Rentan

    • May 21, 2026
    • 5 views
    Tak Perlu ke Kantor, SIP PISAN Permudah Layanan Adminduk bagi Warga Disabilitas dan Rentan

    DSP Farm Enam Tahun Berturut-turut Jadi Pemasok Sapi Kurban Presiden

    • May 21, 2026
    • 9 views
    DSP Farm Enam Tahun Berturut-turut Jadi Pemasok Sapi Kurban Presiden

    SPMB Kota Bandung 2026 Dibuka, Orang Tua Diminta Pahami Jalur dan Tahapan Pendaftaran

    • May 20, 2026
    • 15 views
    SPMB Kota Bandung 2026 Dibuka, Orang Tua Diminta Pahami Jalur dan Tahapan Pendaftaran

    Disnaker Kota Bandung Genjot UMKM Naik Kelas, Siapkan Pelaku Usaha Tembus Pasar Global

    • May 19, 2026
    • 21 views
    Disnaker Kota Bandung Genjot UMKM Naik Kelas, Siapkan Pelaku Usaha Tembus Pasar Global

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp74.150 per Kg, Telur Ayam Ras Rp30.300

    • May 19, 2026
    • 26 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp74.150 per Kg, Telur Ayam Ras Rp30.300

    Trotoar untuk Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Siapkan Penataan PKL Secara Humanis

    • May 19, 2026
    • 26 views
    Trotoar untuk Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Siapkan Penataan PKL Secara Humanis