JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Penegasan tersebut disampaikan dalam Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (18/5/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi, membacakan sambutan tertulis Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di hadapan para aparatur sipil negara (ASN).
Dalam sambutannya, Farhan menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan trotoar di sejumlah titik di Kota Bandung. Trotoar dinilai belum tertib karena digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki.
“Masih banyak keluhan masyarakat terkait trotoar yang disalahgunakan oleh PKL maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki,” ujar Asep saat membacakan sambutan tersebut.
Farhan menegaskan, trotoar harus kembali pada fungsi utamanya sebagai fasilitas publik yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
“Saya tegaskan bahwa trotoar harus kembali kepada fungsi utamanya, yaitu ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Bandung menekankan bahwa penataan PKL tidak semata dilakukan melalui penertiban. Pendekatan yang diterapkan harus tetap manusiawi dan berkeadilan.
Menurut Farhan, keberadaan PKL merupakan bagian dari roda ekonomi masyarakat yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Karena itu, solusi yang diambil harus mampu menjawab dua kepentingan sekaligus, yakni menjaga ketertiban ruang publik dan memastikan keberlangsungan ekonomi warga.
“Namun demikian, penataan PKL juga harus dilakukan secara manusiawi dan berkeadilan. Kita tidak boleh hanya berpikir soal penertiban, tetapi juga harus memikirkan solusi relokasi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung mendorong penataan serta relokasi PKL ke lokasi yang lebih tertib dan representatif. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara fungsi ruang publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.









