JABAR PASS – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Senin (18/5/2026).
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.10 WIB, harga emas Antam turun Rp5.000 menjadi Rp2.764.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.769.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali yang kini berada di level Rp2.569.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun kebijakan internal perusahaan.
Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak untuk semua pecahan mulai 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
* 0,5 gram: Rp1.432.000
* 1 gram: Rp2.764.000
* 2 gram: Rp5.468.000
* 3 gram: Rp8.177.000
* 5 gram: Rp13.595.000
* 10 gram: Rp27.135.000
* 25 gram: Rp67.712.000
* 50 gram: Rp135.345.000
* 100 gram: Rp270.612.000
* 250 gram: Rp676.265.000
* 500 gram: Rp1.352.320.000
* 1.000 gram: Rp2.704.600.000
Investor dan masyarakat diimbau memantau harga secara berkala melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan emas.








