JABAR PASS – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Sabtu (16/5/2026) pukul 09.09 WIB mengalami penurunan tajam.
Harga emas Antam tercatat anjlok Rp50.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.819.000 menjadi Rp2.769.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga beli kembali (*buyback*) juga ikut turun menjadi Rp2.576.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun kebijakan perusahaan.
Dalam transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pemotongan pajak buyback dilakukan langsung dari total nilai transaksi.
Sementara itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong resmi.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
* **0,5 gram:** Rp1.434.500
* **1 gram:** Rp2.769.000
* **2 gram:** Rp5.478.000
* **3 gram:** Rp8.192.000
* **5 gram:** Rp13.620.000
* **10 gram:** Rp27.850.000
* **25 gram:** Rp67.837.000
* **50 gram:** Rp135.595.000
* **100 gram:** Rp271.112.000
* **250 gram:** Rp677.515.000
* **500 gram:** Rp1.354.820.000
* **1.000 gram (1 kilogram):** Rp2.709.600.000
Penurunan harga emas ini menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang memanfaatkan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang. Turunnya harga juga kerap dimanfaatkan sebagian pembeli untuk menambah kepemilikan emas saat harga sedang terkoreksi.









