Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

JABAR PASS – Pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Sate mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari penataan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang saat ini tengah berlangsung.

Selama periode tersebut, sejumlah ruas jalan mengalami pengalihan arus. Masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang kerap melintas di kawasan pusat pemerintahan Jawa Barat, diminta untuk menyesuaikan rute perjalanan.

Dari Arah Supratman
Kendaraan dari arah Jalan Supratman tidak lagi dapat langsung menuju Gedung Sate. Arus lalu lintas dialihkan melalui Jalan Sentot Alibasya, kemudian dilanjutkan ke Jalan Surapati sebagai akses penghubung menuju kawasan Dago maupun Pasteur.

Dari Arah Dago
Pengendara dari arah Dago juga tidak bisa langsung menuju Gedung Sate. Kendaraan diarahkan melintas melalui Jalan Cilamaya yang berada di sisi belakang kawasan tersebut.

Akses Menuju Gedung Sate
Akses menuju Gedung Sate tetap dibuka secara terbatas melalui Jalan Majapahit guna menunjang aktivitas dan operasional di area perkantoran.

Dengan diberlakukannya rekayasa lalu lintas ini, masyarakat diimbau menyesuaikan rute perjalanan serta mengatur waktu keberangkatan untuk menghindari kepadatan, terutama pada jam sibuk. Pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Pemerintah menegaskan rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara untuk mendukung kelancaran penataan kawasan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

  • Berita Terkait

    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    JABAR PASS – Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 masih terasa hingga tulisan ini diturunkan. Seperti terpantau ketika warga RT 01 RW 03 Maleber Kecamatan Andir Kota Bandung merayakannya. Warga…

    TPSS Gedebage Olah 20 Ton Sampah per Hari, Maggot Reduksi hingga 8 Ton Sampah Organik

    JABAR PASS  – Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPSS) Gedebage, Kota Bandung, terus mengembangkan pengolahan sampah berbasis sumber dengan memanfaatkan maggot sebagai salah satu metode untuk mengurangi volume sampah organik. Pengelola…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    • August 23, 2026
    • 87 views
    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    TPSS Gedebage Olah 20 Ton Sampah per Hari, Maggot Reduksi hingga 8 Ton Sampah Organik

    • August 20, 2026
    • 78 views
    TPSS Gedebage Olah 20 Ton Sampah per Hari, Maggot Reduksi hingga 8 Ton Sampah Organik

    Bandung Bidik 24 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir 2026

    • August 20, 2026
    • 52 views
    Bandung Bidik 24 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir 2026

    Harga Pangan Nasional Kamis: Cabai Rawit Rp52.750, Telur Ayam Rp22.650 per Kg

    • August 20, 2026
    • 50 views
    Harga Pangan Nasional Kamis: Cabai Rawit Rp52.750, Telur Ayam Rp22.650 per Kg

    Harga Emas Antam Naik Rp80 Ribu, Tembus Rp2,725 Juta per Gram

    • August 20, 2026
    • 51 views
    Harga Emas Antam Naik Rp80 Ribu, Tembus Rp2,725 Juta per Gram

    Insidious Out of The Further, Bersatunya Kekuatan Iblis ke Dunia Nyata Ih Ngeri!

    • August 18, 2026
    • 88 views
    Insidious Out of The Further, Bersatunya Kekuatan Iblis ke Dunia Nyata Ih Ngeri!