JABAR PASS – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Kamis pukul 09.13 WIB tercatat turun Rp5.000, dari sebelumnya Rp2.893.000 menjadi Rp2.888.000 per gram.
Harga pembelian kembali (buyback) juga ikut melemah menjadi Rp2.674.000 per gram. Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh pecahan, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
* Harga emas 0,5 gram: Rp1.494.000
* Harga emas 1 gram: Rp2.888.000
* Harga emas 2 gram: Rp5.716.000
* Harga emas 3 gram: Rp8.549.000
* Harga emas 5 gram: Rp14.215.000
* Harga emas 10 gram: Rp28.375.000
* Harga emas 25 gram: Rp70.812.000
* Harga emas 50 gram: Rp141.545.000
* Harga emas 100 gram: Rp283.012.000
* Harga emas 250 gram: Rp707.265.000
* Harga emas 500 gram: Rp1.414.320.000
* Harga emas 1.000 gram: Rp2.828.600.000
Sementara itu, potongan pajak pembelian emas batangan juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.









