JABAR PASS – Harga emas Antam mengalami penurunan tipis pada Senin (24/11). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas turun Rp1.000 dari Rp2.341.000 menjadi Rp2.340.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) juga ikut turun menjadi Rp2.201.000 per gram, tersedia dalam gramasi mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi pembelian emas dikenai pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Senin:
-
0,5 gram: Rp1.220.000
-
1 gram: Rp2.340.000
-
2 gram: Rp4.620.000
-
3 gram: Rp6.905.000
-
5 gram: Rp11.475.000
-
10 gram: Rp22.895.000
-
25 gram: Rp57.112.000
-
50 gram: Rp114.145.000
-
100 gram: Rp228.212.000
-
250 gram: Rp570.265.000
-
500 gram: Rp1.140.320.000
-
1.000 gram: Rp2.280.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong diberikan setiap transaksi.




