Hari Santri 2025: Pesantren Apresiasi Dukungan Pemkot Bandung

JABAR PASS – Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Bandung, Umar Rosadi, mengapresiasi dukungan yang terus diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap perkembangan pesantren.

“Alhamdulillah, kami merasa diperhatikan. Pemkot Bandung sangat mendukung dan itu sangat membantu pertumbuhan pesantren,” ujar Umar saat Apel Hari Santri Tingkat Kota Bandung di Plaza Balai Kota, Rabu, 22 Oktober 2025.

Saat ini, terdapat 97 pesantren di Kota Bandung. Umar berharap dukungan tersebut bisa semakin terstruktur melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren.

“Selama ini, pendanaan pesantren mayoritas berasal dari orang tua santri. Namun, tidak semua mampu. Kehadiran pemerintah tentu sangat meringankan,” katanya.

Menurut Umar, dukungan konkret dari pemerintah menegaskan peran negara dalam memperkuat pendidikan agama dan karakter di masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen Pemkot untuk terus memperkuat pesantren sebagai lembaga pendidikan strategis dalam membangun karakter dan spiritualitas generasi muda.

“Kami siap menjadi mitra strategis pesantren, dari aspek pendanaan, pembinaan, hingga penguatan fasilitas,” ujar Farhan.

Pemkot Bandung saat ini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Perda Pesantren agar kebijakan lebih implementatif dan menyentuh langsung kebutuhan di lapangan.

Farhan juga menegaskan bahwa intervensi Pemkot akan difokuskan pada pembangunan fisik dan fasilitas dasar, seperti sanitasi dan bangunan. Sementara, untuk kurikulum, tetap menjadi wewenang penuh para ulama dan ajengan.

“Kurikulum kami serahkan kepada para ulama. Kami fokus pada dukungan fasilitas dan pendanaan dasar,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas dukungan terhadap penguatan pesantren secara nasional.

“Presiden telah menunjukkan komitmen besar dalam membangun pesantren sebagai pilar penting dalam pembangunan bangsa,” tutup Farhan.

  • Berita Terkait

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif, serta kesempatan bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    • June 22, 2026
    • 3 views
    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 7 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 6 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 7 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 7 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    • June 21, 2026
    • 7 views
    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun