Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Sekitar Stadion GBLA untuk Lindungi Aset Daerah

JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menertibkan sejumlah plang liar yang dipasang secara ilegal di lahan milik Pemkot di sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kecamatan Gedebage.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi aset milik daerah dari upaya klaim sepihak yang berpotensi merugikan pemerintah dan masyarakat.

“Penertiban dilakukan untuk mencegah penyerobotan dan mengamankan lahan yang sah milik Pemkot,” kata Herman Rustaman, Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, saat ditemui di lokasi pada Selasa, 30 September 2025.

Lahan Milik Pemkot Dikuasai Secara Ilegal

Dari total 30 hektare lahan Pemkot di kawasan GBLA, sekitar 20 hektare yang berada di sisi selatan stadion masih berupa sawah dan lahan kosong. Lokasi ini mulai diklaim secara sepihak oleh sejumlah pihak karena dinilai strategis dan berkembang pesat.

“Dulu ini lahan untuk persawahan, tapi sekarang banyak yang seenaknya pasang plang. Kami bongkar dan pasang kembali plang resmi milik Pemkot,” jelas Herman.

Penertiban oleh Tim Terpadu

Proses penertiban melibatkan tim terpadu yang terdiri dari:

  • BKAD

  • Satpol PP

  • Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan

  • Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

  • Dinas Kesehatan

  • Dan dinas teknis lainnya

Plang ilegal yang ditemukan dibongkar dan diganti dengan plang resmi bertuliskan “Tanah Milik Pemkot Bandung.”

Klaim Sepihak Dilakukan oleh Beberapa Pihak

Herman menyebutkan, setidaknya ada tiga pihak yang pernah mengklaim lahan tersebut. Sebagian besar lahan sudah bersertifikat atas nama Pemkot Bandung. Sisanya sedang dalam proses sertifikasi di BPN, dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri.

Warga Diminta Aktif Melapor

BKAD mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau pemasangan plang tanpa izin di lahan milik Pemkot.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi persoalan hukum. Kami berharap warga segera melapor agar bisa cepat kami tindak,” ujarnya.

Utamakan Pendekatan Persuasif

Meski tindakan pemasangan plang ilegal bisa dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, Pemkot lebih mengedepankan penyelesaian secara dialogis.

“Secara hukum bisa diproses, tapi kami memilih pendekatan persuasif terlebih dahulu,” kata Herman.

Ia juga menyampaikan bahwa kasus serupa terjadi di sejumlah lokasi lain di Kota Bandung dan akan ditangani bertahap sesuai skala prioritas dan sumber daya yang tersedia.

  • Berita Terkait

    Monte Equipment Tampil di IndoFest 2026, Siapkan Promo Carrier Bonus Hydropack

    JABAR PASS – Lagi, masih dari kota kembang Bandung. Monte Equipment merupakan brand outdoor sudah ada sejak tahun 2019 namun masih skala home industri Berawal dari produksi tas westbag dan…

    Harga Emas Antam 4 Juni 2026 Anjlok Rp15.000, Buyback Jadi Rp2,571 Juta

    JABAR PASS – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (4/6). Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.45 WIB, harga emas…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp71.600 per Kg, Telur Ayam Ras Rp29.800 per Kg

    • June 24, 2026
    • 6 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp71.600 per Kg, Telur Ayam Ras Rp29.800 per Kg

    Harga Emas Antam Anjlok Rp18.000 per Gram, Buyback Turut Turun ke Rp2,372 Juta

    • June 24, 2026
    • 7 views

    Harga Cabai Rawit Tembus Rp72.650/kg, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan di Pasar Nasional

    • June 23, 2026
    • 16 views
    Harga Cabai Rawit Tembus Rp72.650/kg, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan di Pasar Nasional

    Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Tembus Rp2,673 Juta per Gram

    • June 23, 2026
    • 16 views
    Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Tembus Rp2,673 Juta per Gram

    Pendaftaran SPMB Kota Bandung Tahap 2 Jenjang SD dan SMP Dibuka hingga 26 Juni 2026

    • June 23, 2026
    • 19 views
    Pendaftaran SPMB Kota Bandung Tahap 2 Jenjang SD dan SMP Dibuka hingga 26 Juni 2026

    Antisipasi Begal dan Kekerasan Saat Libur Sekolah, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali Siskamling

    • June 23, 2026
    • 20 views
    Antisipasi Begal dan Kekerasan Saat Libur Sekolah, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali Siskamling