Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Sekitar Stadion GBLA untuk Lindungi Aset Daerah

JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menertibkan sejumlah plang liar yang dipasang secara ilegal di lahan milik Pemkot di sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kecamatan Gedebage.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi aset milik daerah dari upaya klaim sepihak yang berpotensi merugikan pemerintah dan masyarakat.

“Penertiban dilakukan untuk mencegah penyerobotan dan mengamankan lahan yang sah milik Pemkot,” kata Herman Rustaman, Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, saat ditemui di lokasi pada Selasa, 30 September 2025.

Lahan Milik Pemkot Dikuasai Secara Ilegal

Dari total 30 hektare lahan Pemkot di kawasan GBLA, sekitar 20 hektare yang berada di sisi selatan stadion masih berupa sawah dan lahan kosong. Lokasi ini mulai diklaim secara sepihak oleh sejumlah pihak karena dinilai strategis dan berkembang pesat.

“Dulu ini lahan untuk persawahan, tapi sekarang banyak yang seenaknya pasang plang. Kami bongkar dan pasang kembali plang resmi milik Pemkot,” jelas Herman.

Penertiban oleh Tim Terpadu

Proses penertiban melibatkan tim terpadu yang terdiri dari:

  • BKAD

  • Satpol PP

  • Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan

  • Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

  • Dinas Kesehatan

  • Dan dinas teknis lainnya

Plang ilegal yang ditemukan dibongkar dan diganti dengan plang resmi bertuliskan “Tanah Milik Pemkot Bandung.”

Klaim Sepihak Dilakukan oleh Beberapa Pihak

Herman menyebutkan, setidaknya ada tiga pihak yang pernah mengklaim lahan tersebut. Sebagian besar lahan sudah bersertifikat atas nama Pemkot Bandung. Sisanya sedang dalam proses sertifikasi di BPN, dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri.

Warga Diminta Aktif Melapor

BKAD mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau pemasangan plang tanpa izin di lahan milik Pemkot.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi persoalan hukum. Kami berharap warga segera melapor agar bisa cepat kami tindak,” ujarnya.

Utamakan Pendekatan Persuasif

Meski tindakan pemasangan plang ilegal bisa dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, Pemkot lebih mengedepankan penyelesaian secara dialogis.

“Secara hukum bisa diproses, tapi kami memilih pendekatan persuasif terlebih dahulu,” kata Herman.

Ia juga menyampaikan bahwa kasus serupa terjadi di sejumlah lokasi lain di Kota Bandung dan akan ditangani bertahap sesuai skala prioritas dan sumber daya yang tersedia.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    JABAR PASS – Kota Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Berdasarkan data tahun 2024, penerapan KTR di Kota Bandung telah mencakup 725 lokasi…

    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    JABAR PASS – Alfamidi turut menyediakan program mudik gratis Lebaran 2026 khusus bagi para membernya. Program ini menawarkan pilihan moda transportasi bus dan pesawat dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    • January 30, 2026
    • 7 views
    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    • January 30, 2026
    • 8 views
    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    • January 30, 2026
    • 9 views
    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    Update Pangan Hari Ini, Harga Bawang dan Cabai Turun

    • January 30, 2026
    • 7 views
    Update Pangan Hari Ini, Harga Bawang dan Cabai Turun

    Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Dibanderol Rp3.120.000 per Gram

    • January 30, 2026
    • 9 views
    Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Dibanderol Rp3.120.000 per Gram

    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    • January 29, 2026
    • 16 views
    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member