JABAR PAASS – Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan program Siskamling Siaga Bencana sebagai langkah preventif dalam memperkuat ketahanan wilayah dan meningkatkan kesiapsiagaan warga terhadap potensi bencana.
Program ini dimulai dari RW 3, Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, dengan kegiatan pemantauan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Dalam kegiatan tersebut, Pemkot menggunakan pendekatan berbasis data RT dan RW untuk memetakan kondisi sosial serta potensi kerawanan di setiap wilayah.
“Kami ingin mengetahui langsung kondisi nyata di lapangan. Monitoring ini berbasis catatan informasi dari warga, bukan hanya laporan administratif,” ujar Farhan.
Fokus: Kerentanan Sosial dan Titik Rawan Bencana
Dari hasil pemetaan awal, sekitar 15 persen warga Babakan Ciamis masih berada di garis kemiskinan. Hal ini menjadi perhatian utama, terutama dalam memastikan akses layanan dasar seperti kesehatan bagi kelompok rentan.
Selain aspek sosial, program ini juga menemukan sejumlah titik rawan bencana, salah satunya berada di area bekas urugan sungai yang ditinggalkan karena bangunannya memiliki fondasi yang lemah.
“Wilayah-wilayah seperti ini harus menjadi fokus penanganan, agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari,” jelasnya.
301 RW Jadi Sasaran Tahap Awal
Program Siskamling Siaga Bencana akan menyasar 301 RW secara bertahap, dimulai dengan 151 RW pada gelombang pertama. Setiap wilayah akan dipetakan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi tantangan dan kebutuhan nyata masyarakat.
Pemetaan ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan program Prakarsa (sebelumnya dikenal sebagai PIPPK), yang menyediakan forum dialog antara warga dan pemerintah. Melalui program ini, setiap RW berpeluang mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp100 juta, tergantung pada hasil identifikasi kebutuhan dan efektivitas pelaksanaannya.
“Kalau implementasinya bagus, anggaran bisa ditingkatkan melalui program lain yang bersifat wajib,” tambah Farhan.
Mitigasi Diperkuat Lewat Sinergi Lintas OPD
Untuk mendukung kesiapsiagaan bencana secara teknis, Pemkot Bandung mengerahkan empat organisasi perangkat daerah (OPD) utama:
-
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
-
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM)
-
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP)
Pelaksanaan Siskamling dilakukan di siang hari agar proses monitoring bisa langsung ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Tujuannya agar saya dan DPRD bisa melihat langsung kondisi di lapangan. Ini penting agar ada kesamaan pemahaman dalam menentukan solusi,” ujar Farhan.
Ditetapkan Lewat SE Wali Kota, Kolaborasi Pemkot dan DPRD
Kewajiban pelaksanaan Siskamling Siaga Bencana di seluruh kelurahan Kota Bandung diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 134-Bag.Tapem/2025. Setiap kelurahan akan dimonitor secara bergiliran.
Pemkot Bandung juga menggandeng DPRD Kota Bandung dalam kegiatan ini, guna memastikan aspirasi masyarakat serta kondisi nyata di lapangan dapat ditangkap dan direspons bersama.
“Dengan kolaborasi ini, kita harap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing,” pungkas Farhan.









