Pemkot Bandung Tata Tenaga Non-ASN Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan penataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan bahwa penataan ini ditujukan bagi tenaga Non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK Formasi Tahun 2024, baik pada tahap 1 maupun tahap 2, namun belum berhasil mengisi kebutuhan formasi.

“PPPK Paruh Waktu ini ditujukan untuk pegawai Non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja. Mereka juga minimal sudah mengabdi selama dua tahun serta sudah mengikuti seleksi pada tahun 2024 atau 2025,” jelas Evi kepada Humas Kota Bandung, Kamis, 21 Agustus 2025.

Sebagai informasi, total jumlah pegawai Non-ASN yang masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung mencapai 7.375 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 688 tenaga guru, 321 tenaga kesehatan, dan 6.366 tenaga teknis. Mereka tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.

Evi juga menegaskan bahwa peserta yang masuk dalam skema ini tidak perlu menjalani tes ulang.

“Tes sudah dilaksanakan pada tahun 2024 dan awal 2025 untuk tahap satu dan dua,” ujarnya.

Mengacu pada ketentuan dari Kementerian PANRB, mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan melalui lima tahap, yaitu:

  1. Pengusulan rincian kebutuhan oleh instansi pemerintah.

  2. Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB.

  3. Pengusulan nomor induk PPPK ke BKN.

  4. Penetapan nomor induk oleh BKN, maksimal tujuh hari kerja setelah usulan diterima.

  5. Pengangkatan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah.

Melalui skema ini, Pemkot Bandung berharap proses penataan tenaga Non-ASN dapat berlangsung secara tertib, adil, dan memberikan kepastian status bagi ribuan pegawai yang telah lama mengabdi di berbagai sektor layanan publik.

  • Berita Terkait

    143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras, Penyaluran Digelar Serentak di 30 Kecamatan

    JABAR PASS – Sebanyak sekitar 143.000 warga Kota Bandung menjadi penerima manfaat program Bantuan Pangan Pemerintah periode Juli–September 2026. Penyaluran bantuan berupa beras tersebut mulai dilaksanakan pada 27 Agustus dan…

    Pemkot Bandung Bidik Pasar Baru-Pecinan Lama Jadi Kawasan Kuliner Berkelas Dunia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mematangkan rencana pengembangan kawasan Pasar Baru dan sekitarnya sebagai destinasi kuliner berkelas dunia. Pengembangan tersebut akan mencakup kawasan Pecinan Lama hingga sejumlah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras, Penyaluran Digelar Serentak di 30 Kecamatan

    • August 27, 2026
    • 16 views
    143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras, Penyaluran Digelar Serentak di 30 Kecamatan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81.800, Telur Ayam Rp28.860 per Kg

    • August 27, 2026
    • 16 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81.800, Telur Ayam Rp28.860 per Kg

    Paket Santet, Teror Maut Paket Misterius yang Mengancam Jiwa! Ini Sinopsis Plus Trailernya!

    • August 26, 2026
    • 52 views
    Paket Santet, Teror Maut Paket Misterius yang Mengancam Jiwa! Ini Sinopsis Plus Trailernya!

    Pemkot Bandung Bidik Pasar Baru-Pecinan Lama Jadi Kawasan Kuliner Berkelas Dunia

    • August 26, 2026
    • 30 views
    Pemkot Bandung Bidik Pasar Baru-Pecinan Lama Jadi Kawasan Kuliner Berkelas Dunia

    Pesta Biru: Wali Kota Apresiasi Persib yang Terus Dekat dengan Warga

    • August 26, 2026
    • 27 views
    Pesta Biru: Wali Kota Apresiasi Persib yang Terus Dekat dengan Warga

    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    • August 23, 2026
    • 110 views
    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung