Pemkot Bandung Atur Ulang Jam Masuk Sekolah untuk Atasi Kemacetan dan Bangun Karakter Pancawaluya

JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan resmi menetapkan pengaturan baru terkait jam masuk dan durasi belajar di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 103-DISDIK/2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai penyesuaian jam sekolah.

Langkah ini bertujuan ganda: mengurangi kemacetan lalu lintas di pagi hari serta mendukung pembentukan karakter generasi Pancawaluya, yakni Bageur (baik), Cageur (sehat), Bener (jujur), Pinter (cerdas), dan Singer (tanggap).

Rincian Pengaturan Jam Efektif Belajar

1. PAUD, RA, TK

  • Masuk pukul 07.30 WIB

  • Durasi belajar:

    • Senin–Kamis: minimal 195 menit

    • Jumat: minimal 120 menit

2. SD/MI

  • Kelas I–II:

    • Masuk pukul 07.30 WIB

    • 6 jam pelajaran per hari (30 menit per jam pelajaran)

    • Jumat: Kelas I hanya 4 jam pelajaran

  • Kelas III–VI:

    • Masuk pukul 07.30 WIB

    • Senin–Kamis: 7 jam pelajaran

    • Jumat: 6 jam pelajaran

3. SMP/MTs

  • Masuk pukul 07.00 WIB

  • Senin–Kamis: minimal 8 jam pelajaran (40 menit per jp)

  • Jumat: 6 jam pelajaran

Aturan Tambahan untuk Mendukung Disiplin

Untuk mendukung terciptanya lingkungan belajar yang kondusif, sekolah juga diminta menerapkan beberapa aturan pendukung, antara lain:

  • Siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama pembelajaran, kecuali atas izin guru.

  • Siswa dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

  • Orang tua/wali tidak diperbolehkan menunggu di area sekolah selama jam pelajaran berlangsung.

Pembinaan di Luar Jam Sekolah

Pemkot Bandung juga mendorong pemanfaatan waktu di luar jam sekolah untuk pembinaan karakter:

  • Pukul 12.00–17.30 WIB: kegiatan sosial, membantu orang tua, kegiatan keagamaan, dan pengembangan minat bakat.

  • Pukul 18.00–21.00 WIB: waktu belajar di rumah dan aktivitas positif lainnya.

  • Akhir pekan: diarahkan sebagai momen pendidikan keluarga dan kegiatan ekstrakurikuler di bawah pengawasan orang tua.

Harapan Jangka Panjang

Melalui kebijakan ini, Pemkot Bandung berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih disiplin, aman, dan berorientasi pada pembangunan karakter generasi muda Kota Bandung secara menyeluruh.

  • Berita Terkait

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    JABAR PASS –  Billy Martasandy, S.Psi., M.Si., Ph.D resmi diangkat sebagai anggota Majelis Pakar Asosiasi Dosen Kolaborasi Lintas Perguruan Tinggi (DKLPT). Pengangkatan ini menambah deretan akademisi dan praktisi yang dipercaya…

    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    JABAR PASS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas dengan membongkar 11 lapak kosong pada tahap ketiga penataan. Kepala…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    • May 7, 2026
    • 10 views
    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    • May 6, 2026
    • 21 views
    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    • May 6, 2026
    • 29 views
    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    • May 6, 2026
    • 21 views
    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    • May 6, 2026
    • 20 views
    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram

    • May 5, 2026
    • 25 views
    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram