JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan resmi menetapkan pengaturan baru terkait jam masuk dan durasi belajar di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 103-DISDIK/2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai penyesuaian jam sekolah.
Langkah ini bertujuan ganda: mengurangi kemacetan lalu lintas di pagi hari serta mendukung pembentukan karakter generasi Pancawaluya, yakni Bageur (baik), Cageur (sehat), Bener (jujur), Pinter (cerdas), dan Singer (tanggap).
Rincian Pengaturan Jam Efektif Belajar
1. PAUD, RA, TK
-
Masuk pukul 07.30 WIB
-
Durasi belajar:
-
Senin–Kamis: minimal 195 menit
-
Jumat: minimal 120 menit
-
2. SD/MI
-
Kelas I–II:
-
Masuk pukul 07.30 WIB
-
6 jam pelajaran per hari (30 menit per jam pelajaran)
-
Jumat: Kelas I hanya 4 jam pelajaran
-
-
Kelas III–VI:
-
Masuk pukul 07.30 WIB
-
Senin–Kamis: 7 jam pelajaran
-
Jumat: 6 jam pelajaran
-
3. SMP/MTs
-
Masuk pukul 07.00 WIB
-
Senin–Kamis: minimal 8 jam pelajaran (40 menit per jp)
-
Jumat: 6 jam pelajaran
Aturan Tambahan untuk Mendukung Disiplin
Untuk mendukung terciptanya lingkungan belajar yang kondusif, sekolah juga diminta menerapkan beberapa aturan pendukung, antara lain:
-
Siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama pembelajaran, kecuali atas izin guru.
-
Siswa dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
-
Orang tua/wali tidak diperbolehkan menunggu di area sekolah selama jam pelajaran berlangsung.
Pembinaan di Luar Jam Sekolah
Pemkot Bandung juga mendorong pemanfaatan waktu di luar jam sekolah untuk pembinaan karakter:
-
Pukul 12.00–17.30 WIB: kegiatan sosial, membantu orang tua, kegiatan keagamaan, dan pengembangan minat bakat.
-
Pukul 18.00–21.00 WIB: waktu belajar di rumah dan aktivitas positif lainnya.
-
Akhir pekan: diarahkan sebagai momen pendidikan keluarga dan kegiatan ekstrakurikuler di bawah pengawasan orang tua.
Harapan Jangka Panjang
Melalui kebijakan ini, Pemkot Bandung berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih disiplin, aman, dan berorientasi pada pembangunan karakter generasi muda Kota Bandung secara menyeluruh.









