Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Liar di Cibaduyut, Dua Tambal Ban Ditertibkan

JABAR PASS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung membongkar dua bangunan liar milik pedagang tambal ban di Jalan Raya Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, pada Kamis (10/7/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penegakan Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, penertiban telah dilakukan sesuai prosedur dan melalui tahapan lengkap surat peringatan.

“Ini respons atas keluhan warga sekaligus bentuk penegakan aturan. Tiga kali surat peringatan telah kami layangkan sebelum turun langsung ke lapangan,” ujar Yayan saat penertiban.

Lapak Ganggu Akses Umum

Dua pelaku usaha tambal ban tersebut diketahui mendirikan bangunan di atas trotoar hingga ke badan jalan, menutup saluran air dan mengganggu mobilitas warga. Kondisi ini telah menimbulkan keluhan karena dinilai merusak ketertiban dan kenyamanan umum.

Surat Peringatan telah dikirimkan secara bertahap:

  • SP1: 30 Juni 2025

  • SP2: 4 Juli 2025

  • SP3: 8 Juli 2025

Namun karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik usaha, pembongkaran dilakukan secara langsung.

Operasi Gabungan 243 Personel

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari operasi gabungan yang melibatkan 243 personel dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, serta aparat kecamatan dan kelurahan.

Setelah kawasan Cibaduyut, operasi berlanjut ke Jalan Cimencrang, Kecamatan Panyileukan, untuk menertibkan tiga PKL lainnya.

Selain melakukan pembongkaran, petugas juga memberikan edukasi langsung di lapangan agar pelaku usaha tidak kembali membuka lapak di lokasi terlarang.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama. Ini bukan soal pembongkaran semata, tapi bagaimana semua pihak ikut menjaga keteraturan kota,” tegas Yayan.

Ia memastikan bahwa penegakan Perda akan terus dijalankan secara konsisten guna menciptakan Bandung yang tertib, aman, dan nyaman.

  • Berita Terkait

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    JABAR PASS –  Billy Martasandy, S.Psi., M.Si., Ph.D resmi diangkat sebagai anggota Majelis Pakar Asosiasi Dosen Kolaborasi Lintas Perguruan Tinggi (DKLPT). Pengangkatan ini menambah deretan akademisi dan praktisi yang dipercaya…

    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    JABAR PASS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas dengan membongkar 11 lapak kosong pada tahap ketiga penataan. Kepala…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    • May 7, 2026
    • 10 views
    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    • May 6, 2026
    • 21 views
    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    • May 6, 2026
    • 29 views
    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    • May 6, 2026
    • 21 views
    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    • May 6, 2026
    • 20 views
    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram

    • May 5, 2026
    • 25 views
    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram