Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Liar di Cibaduyut, Dua Tambal Ban Ditertibkan

JABAR PASS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung membongkar dua bangunan liar milik pedagang tambal ban di Jalan Raya Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, pada Kamis (10/7/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penegakan Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, penertiban telah dilakukan sesuai prosedur dan melalui tahapan lengkap surat peringatan.

“Ini respons atas keluhan warga sekaligus bentuk penegakan aturan. Tiga kali surat peringatan telah kami layangkan sebelum turun langsung ke lapangan,” ujar Yayan saat penertiban.

Lapak Ganggu Akses Umum

Dua pelaku usaha tambal ban tersebut diketahui mendirikan bangunan di atas trotoar hingga ke badan jalan, menutup saluran air dan mengganggu mobilitas warga. Kondisi ini telah menimbulkan keluhan karena dinilai merusak ketertiban dan kenyamanan umum.

Surat Peringatan telah dikirimkan secara bertahap:

  • SP1: 30 Juni 2025

  • SP2: 4 Juli 2025

  • SP3: 8 Juli 2025

Namun karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik usaha, pembongkaran dilakukan secara langsung.

Operasi Gabungan 243 Personel

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari operasi gabungan yang melibatkan 243 personel dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, serta aparat kecamatan dan kelurahan.

Setelah kawasan Cibaduyut, operasi berlanjut ke Jalan Cimencrang, Kecamatan Panyileukan, untuk menertibkan tiga PKL lainnya.

Selain melakukan pembongkaran, petugas juga memberikan edukasi langsung di lapangan agar pelaku usaha tidak kembali membuka lapak di lokasi terlarang.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama. Ini bukan soal pembongkaran semata, tapi bagaimana semua pihak ikut menjaga keteraturan kota,” tegas Yayan.

Ia memastikan bahwa penegakan Perda akan terus dijalankan secara konsisten guna menciptakan Bandung yang tertib, aman, dan nyaman.

  • Berita Terkait

    143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras, Penyaluran Digelar Serentak di 30 Kecamatan

    JABAR PASS – Sebanyak sekitar 143.000 warga Kota Bandung menjadi penerima manfaat program Bantuan Pangan Pemerintah periode Juli–September 2026. Penyaluran bantuan berupa beras tersebut mulai dilaksanakan pada 27 Agustus dan…

    Pemkot Bandung Bidik Pasar Baru-Pecinan Lama Jadi Kawasan Kuliner Berkelas Dunia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mematangkan rencana pengembangan kawasan Pasar Baru dan sekitarnya sebagai destinasi kuliner berkelas dunia. Pengembangan tersebut akan mencakup kawasan Pecinan Lama hingga sejumlah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras, Penyaluran Digelar Serentak di 30 Kecamatan

    • August 27, 2026
    • 23 views
    143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras, Penyaluran Digelar Serentak di 30 Kecamatan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81.800, Telur Ayam Rp28.860 per Kg

    • August 27, 2026
    • 22 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81.800, Telur Ayam Rp28.860 per Kg

    Paket Santet, Teror Maut Paket Misterius yang Mengancam Jiwa! Ini Sinopsis Plus Trailernya!

    • August 26, 2026
    • 56 views
    Paket Santet, Teror Maut Paket Misterius yang Mengancam Jiwa! Ini Sinopsis Plus Trailernya!

    Pemkot Bandung Bidik Pasar Baru-Pecinan Lama Jadi Kawasan Kuliner Berkelas Dunia

    • August 26, 2026
    • 38 views
    Pemkot Bandung Bidik Pasar Baru-Pecinan Lama Jadi Kawasan Kuliner Berkelas Dunia

    Pesta Biru: Wali Kota Apresiasi Persib yang Terus Dekat dengan Warga

    • August 26, 2026
    • 33 views
    Pesta Biru: Wali Kota Apresiasi Persib yang Terus Dekat dengan Warga

    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    • August 23, 2026
    • 115 views
    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung