Pemkot Bandung Bentuk Tim Yustisi, Siap Tertibkan Pelanggaran Perda secara Humanis

JABARPASS – Pemerintah Kota Bandung resmi membentuk Tim Yustisi Penindakan Pelanggaran Perda dan Perwal, sebagai bagian dari komitmen dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal). Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 300/Kep.1500-Satpol.PP/2025.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Yustisi, menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak semata-mata bersifat represif.

“Ini amanah besar. Mari kita jalankan tugas ini dengan niat ibadah, bukan hanya formalitas. Penegakan hukum harus mengedepankan prinsip amar makruf nahi mungkar dengan pendekatan yang humanis dan persuasif,” ujar Erwin dalam Rapat Koordinasi Rencana Kerja Tim Yustisi di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Rabu (25/6/2025).

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar penegakan hukum berjalan efektif dan berdampak langsung pada masyarakat.

Erwin optimis, jika perda dapat ditegakkan secara konsisten, hal tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan penegakan perda yang tertib, Insyaallah PAD Kota Bandung bisa meningkat,” tambahnya.

DPRD dan Satpol PP Dukung Penuh

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyambut baik pembentukan Tim Yustisi. Ia menilai, upaya ini harus disertai dengan edukasi agar masyarakat memahami dan mematuhi aturan.

“Banyak perda yang belum dipahami masyarakat. Edukasi dan sosialisasi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman saat penegakan,” ujarnya.

Asep juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif harus dikedepankan agar penegakan aturan tidak memicu kegaduhan baru.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa struktur Tim Yustisi melibatkan unsur Forkopimda dan perangkat daerah lintas sektor. Selama 2024, pihaknya telah melakukan 12 sidang tindak pidana ringan (tipiring), dan lima sidang di awal 2025.

“Pelanggaran yang ditindak mulai dari bangunan tanpa izin, peredaran minuman keras, hingga usaha ilegal,” jelas Bambang.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyosialisasikan keberadaan tim ini kepada para pelaku usaha dan asosiasi terkait.

“Kami akan undang pengusaha untuk memastikan mereka mengetahui aturan yang berlaku agar tidak melanggar,” tuturnya.

Fokus Penertiban

Tim Yustisi akan menindak tegas pelanggaran yang mencakup:

  • Penjualan minuman keras ilegal

  • Penyalahgunaan obat terlarang

  • Pelanggaran ketertiban umum, jalan, dan angkutan

  • Pelanggaran pada area sosial, lingkungan, taman, sungai, drainase, reklame, dan bangunan.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan pendekatan humanis, Pemkot Bandung berharap tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.

  • Berita Terkait

    143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras, Penyaluran Digelar Serentak di 30 Kecamatan

    JABAR PASS – Sebanyak sekitar 143.000 warga Kota Bandung menjadi penerima manfaat program Bantuan Pangan Pemerintah periode Juli–September 2026. Penyaluran bantuan berupa beras tersebut mulai dilaksanakan pada 27 Agustus dan…

    Pemkot Bandung Bidik Pasar Baru-Pecinan Lama Jadi Kawasan Kuliner Berkelas Dunia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mematangkan rencana pengembangan kawasan Pasar Baru dan sekitarnya sebagai destinasi kuliner berkelas dunia. Pengembangan tersebut akan mencakup kawasan Pecinan Lama hingga sejumlah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    MEGATREN MICRO TOURISM

    • August 28, 2026
    • 34 views
    MEGATREN MICRO TOURISM

    143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras, Penyaluran Digelar Serentak di 30 Kecamatan

    • August 27, 2026
    • 24 views
    143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras, Penyaluran Digelar Serentak di 30 Kecamatan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81.800, Telur Ayam Rp28.860 per Kg

    • August 27, 2026
    • 23 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81.800, Telur Ayam Rp28.860 per Kg

    Paket Santet, Teror Maut Paket Misterius yang Mengancam Jiwa! Ini Sinopsis Plus Trailernya!

    • August 26, 2026
    • 56 views
    Paket Santet, Teror Maut Paket Misterius yang Mengancam Jiwa! Ini Sinopsis Plus Trailernya!

    Pemkot Bandung Bidik Pasar Baru-Pecinan Lama Jadi Kawasan Kuliner Berkelas Dunia

    • August 26, 2026
    • 38 views
    Pemkot Bandung Bidik Pasar Baru-Pecinan Lama Jadi Kawasan Kuliner Berkelas Dunia

    Pesta Biru: Wali Kota Apresiasi Persib yang Terus Dekat dengan Warga

    • August 26, 2026
    • 33 views
    Pesta Biru: Wali Kota Apresiasi Persib yang Terus Dekat dengan Warga