Wali Kota Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Berbasis Hukum

JABAR PASS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk menata ulang tata kelola pemerintahan Kota Bandung dengan berlandaskan kepatuhan terhadap hukum. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kasus hukum yang menimpa salah satu pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung.

“Ini adalah kasus lama. Saat ini kami sedang memperbaiki sistem tata kelola. Semua kebijakan dan tindakan harus berdasarkan aturan hukum. Itu prinsip yang saya pegang teguh,” ujar Farhan usai menghadiri pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Senin, 16 Juni 2025.

Farhan mengaku tidak menerima informasi sebelumnya bahwa pejabat terkait masih dalam proses pemeriksaan hukum.

“Saya terkejut. Tidak pernah ada pemberitahuan bahwa yang bersangkutan masih diperiksa. Ini jadi pembelajaran penting bagi kami dalam membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Pemerintahan

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Bandung tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur tata kelola di semua sektor pemerintahan. Farhan menegaskan pentingnya kesesuaian antara kebijakan dan dasar hukum yang berlaku.

“Saya sedang menelusuri satu per satu aspek yang perlu diperbaiki. Tata kelola yang baik adalah yang meminimalkan celah hukum. Itu kunci mencegah masalah di masa mendatang,” jelasnya.

Dorong ASN Junjung Integritas dan Profesionalisme

Farhan juga mengimbau seluruh ASN untuk menjunjung tinggi nilai integritas, keterbukaan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa birokrasi yang bersih dan transparan adalah pondasi kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

“Kita harus membangun birokrasi yang dipercaya masyarakat. Itu hanya bisa dicapai dengan integritas dan komitmen terhadap aturan,” pungkasnya.

  • Berita Terkait

    Kuota Mudik Gratis Kabupaten Bandung 2026 Bertambah Jadi 700 Kursi

    JABAR PASS – Pemerintah Kabupaten Bandung berencana menambah kuota program mudik gratis 2026. Jika sebelumnya disiapkan 600 kursi dengan 12 armada bus, kini jumlah pemudik direncanakan menjadi 700 orang .Kepala…

    Ada 12.500 Kuota Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat PLN Mobile 25–28 Februari

    JABAR PASS – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 mulai 25–28 Februari 2026. Sebanyak 12.500 kuota disiapkan untuk moda transportasi bus, kereta api, dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • March 16, 2026
    • 51 views
    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 80 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 83 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 57 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 111 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    • March 9, 2026
    • 84 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram