Satgas Kurban Bandung Resmi Bertugas Awasi Kesehatan Hewan Jelang Iduladha

JABAR PASS  – Pemerintah Kota Bandung secara resmi melepas Satuan Tugas Pemeriksaan Hewan Kurban 2025 di Plaza Balai Kota, Senin (19/5/2025), sebagai langkah pengawasan menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H. Sebanyak 334 petugas disiapkan untuk mengawal kelayakan dan kesehatan hewan kurban yang masuk dan disembelih di wilayah Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa kehadiran tim ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keamanan pangan serta kesesuaian syariat dalam pelaksanaan kurban.

“Kami ingin memastikan bahwa hewan kurban yang beredar sehat, aman dikonsumsi, dan sah secara syariat. Ini bukan hanya tentang ibadah, tetapi juga soal kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Komposisi Tim Satgas Kurban 2025

Tim ini dibagi dalam dua kategori:

  • 156 petugas antemortem, bertugas memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih, berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), PDHI Jabar 1, Universitas Padjadjaran, dan Telkom University.

  • Sekitar 172 petugas postmortem, akan memeriksa kondisi hewan setelah penyembelihan selama Hari Raya dan hari tasyrik.

Lebih dari 16.000 Hewan Kurban Diprediksi Masuk Bandung

Pemkot Bandung memperkirakan jumlah hewan kurban tahun ini melebihi 16.000 ekor, meski angka riil bisa lebih tinggi mengingat banyak pedagang membawa hewan dari luar daerah. Untuk itu, pengawasan diperketat, khususnya terhadap hewan dari wilayah seperti Garut, Sukabumi, dan Sumedang.

Penerapan Aplikasi e-Selamat dan Barcode Sehat

Erwin mengimbau masyarakat membeli hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan dan memiliki barcode sehat melalui aplikasi e-Selamat, guna memastikan kurban tidak hanya sah secara agama, tapi juga menyehatkan.

“Tolong pastikan hewan punya barcode. Ini bukan hanya soal pahala bagi yang berkurban, tapi juga soal manfaat bagi penerima,” katanya.

Antisipasi Penyakit Hewan dan Regulasi Masuk Kota

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyatakan bahwa pengawasan mencakup kesehatan hewan, asal usul, serta potensi penyakit menular seperti PMK, antraks, dan zoonosis. Meski Kota Bandung sudah dinyatakan bebas PMK sejak 2022, kewaspadaan tetap dijaga.

Sebagai bagian dari pengendalian, DKPP telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan:

  • Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal;

  • Pengajuan rekomendasi administrasi untuk setiap hewan yang masuk ke wilayah Bandung.

Jika ditemukan hewan dalam kondisi tidak sehat, tindakan akan diambil sesuai dengan tingkat keparahan penyakit. Dalam kasus penyakit menular serius, hewan akan dipulangkan ke daerah asal.

“Yang sering ditemukan biasanya penyakit ringan akibat perjalanan. Namun untuk penyakit serius, akan langsung kami cegah dan tidak izinkan untuk disembelih di Bandung,” jelas Gin Gin.

  • Berita Terkait

    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    JABAR PASS – Kabar baik bagi guru honorer di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung mulai mencairkan honorarium melalui skema Honorarium Peningkatan Mutu (HMP) pada Kamis (30/4/2026), dengan pembayaran dirapel hingga…

    Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam Tembus Rp2,896 Juta per Gram

    JABAR PASS – Harga emas di laman Sahabat Pegadaian pada Kamis pagi (30/4/2026) pukul 07.23 WIB terpantau mengalami penurunan pada tiga produk utama, yakni UBS, Antam, dan Galeri24. Emas UBS…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    • April 30, 2026
    • 54 views
    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    • April 30, 2026
    • 30 views
    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    • April 30, 2026
    • 29 views
    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    • April 30, 2026
    • 35 views
    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    • April 30, 2026
    • 50 views
    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026

    • April 30, 2026
    • 66 views
    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026