Harga Emas Antam Naik Rp23.000, Kini Tembus Rp1,894 Juta per Gram

JABAR PASS –  Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Senin (19/5/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp23.000, dari sebelumnya Rp1.871.000 menjadi Rp1.894.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga turut meningkat menjadi Rp1.738.000 per gram.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:

  • Penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22:

    • 1,5% untuk pemegang NPWP

    • 3% untuk non-NPWP
      Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.

  • Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22:

    • 0,45% untuk pemegang NPWP

    • 0,9% untuk non-NPWP
      Setiap pembelian disertai dengan bukti potong pajak.

Harga Emas Antam per Pecahan Hari Ini (19 Mei 2025):

  • 0,5 gram: Rp997.000

  • 1 gram: Rp1.894.000

  • 2 gram: Rp3.728.000

  • 3 gram: Rp5.567.000

  • 5 gram: Rp9.245.000

  • 10 gram: Rp18.435.000

  • 25 gram: Rp45.962.000

  • 50 gram: Rp91.845.000

  • 100 gram: Rp183.612.000

  • 250 gram: Rp458.765.000

  • 500 gram: Rp917.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp1.834.600.000

Harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar global dan nilai tukar rupiah.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    JABAR PASS – Kota Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Berdasarkan data tahun 2024, penerapan KTR di Kota Bandung telah mencakup 725 lokasi…

    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    JABAR PASS – Alfamidi turut menyediakan program mudik gratis Lebaran 2026 khusus bagi para membernya. Program ini menawarkan pilihan moda transportasi bus dan pesawat dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    • January 30, 2026
    • 2 views
    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    Update Pangan Hari Ini, Harga Bawang dan Cabai Turun

    • January 30, 2026
    • 2 views
    Update Pangan Hari Ini, Harga Bawang dan Cabai Turun

    Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Dibanderol Rp3.120.000 per Gram

    • January 30, 2026
    • 2 views
    Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Dibanderol Rp3.120.000 per Gram

    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    • January 29, 2026
    • 12 views
    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    Mudik Asyik Alfamart 2026, Ini Syarat dan Jadwal Keberangkatannya

    • January 29, 2026
    • 12 views
    Mudik Asyik Alfamart 2026, Ini Syarat dan Jadwal Keberangkatannya

    Indomaret Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2026, Sediakan 8.000 Kursi

    • January 29, 2026
    • 11 views
    Indomaret Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2026, Sediakan 8.000 Kursi