JABAR PASS- Dua orang pelaku pembegalan di Kampung Cihonje, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Selasa (30/10) ditangkap kepolisian.
“Iya betul kejadian hari Rabu 30 Oktober 2024 Jam 03.00 WIB dilaporkan Jam 04.30 WIB, DPO Begal kurang dari 4 jam sudah ditangkap,” kata Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, kepada awak media.
Peristiwa ini erawal saat kedua pelaku berpura pura akan membeli bensin eceran di salah toko yang dijaga oleh korban.
Kemudian ketika korban sedang melayani, salah satu pelaku tersebut mengambil 2 buah tabung gas namun kemudian diketahui oleh korban.
“Kemudian korban berusaha menghentikan pelaku akan tetapi, para pelaku membacok korban dengan senjata tajam jenis samurai,” jelasnya.
Akibat perbuatan dua pelaku tersebut, korban mengalami luka dibagian kepala.
“Jadi pelaku memukul korban beberapa kali di bagian kepala menggunakan sajam dan saat itu korban, berteriak minta tolong,” katanya.
Korban sudah dirawat di Rumah Sakit Al-Ihsan Baleendah akibat luka bacok bagian kepalanya.