JABAR PASS – Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak jajaran Kejaksaan Agung RI dengan memutasi sejumlah pejabat struktural, termasuk 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Dalam mutasi tersebut, sebanyak 14 jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi mengalami pergantian sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Berikut daftar pejabat yang dimutasi:
1. Abd Qohar AF diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
2. Sugeng Riyanta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
3. Sila Haholongan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
4. Riono Budisantoso menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
5. Sutikno menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
6. I Dewa Gede Wirajana menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
7. Muhibuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
8. Dedie Tri Hariyadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
9. Zullikar Tanjung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
10. Teguh Subroto menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
11. Budi Hartawan Panjaitan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
12. Sumurung Pandapotan Simaremare menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
13. Setiawan Budi Cahyono menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
14. Saiful Bahri Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.








