Zakat Fitrah Tahun 1446 H/2025 M bagi Kota dan Kabupaten yang Berada di Wilayah Jawa Barat, Inilah Besarannya

kalhh/ Pixabay

JABARPASS – Zakat fitrah tahun 1446 H/2025 bagi Kota dan Kabupaten yang berada di wilayah Jawa Barat, inilah besarannya, dilansir JABARPASS dari baznasjabar.org.

Secara resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/ 2025 M di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat berdasarkan surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025.

Dalam bentuk makanan pokok (beras) zakat fitrah 2,5 kg yang biasa dimakan setiap hari atau 3,5 liter perjiwa.

Apabila berbentuk uang maka disesuaikan dengan harga pasaran beras yang ada di Kota atau Kabupaten setempat.

Berdasarkan Surat Edaran Baznas nomor 092/BAZNAS-JABAR/II/2025, besaran zakat fitrah di Jawa Barat sebagai berikut:

Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp38.000,-

Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp38.000,-

Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp47.000,-

Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp47.000,-

Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp37.500,-

Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp38.000,- atau Rp46.000,- (beras pandawangi)

Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40.000,-

Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp40.500,-

Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp37.500,-

Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp42.000,-

Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp37.500,-

Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp40.000,-

Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp31.250,-

Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp40.000,-

Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp40.000,-

Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp40.000,-

Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000,-

Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp37.000,- (untuk 2,5 kg beras) dan 40.000 (untuk 2,7 kg beras)

Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp40.000,-

Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp32.500,-

Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp45.000,-

Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp47.000,-

Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp37.500,-

Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp45.000,-

Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp45.000,-

Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp45.000,-

Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp37.500,-

Lingkup BAZNAS Provinsi Jawa Barat sebesar Rp40.000,-

Ketentun tersebut didasarkan pada PMA No 52 Tahun 2014, Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022, serta rapat koordinasi antara BAZNAS Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat dengan Kementerian agama, MUI, dan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat. (Rizky Anugrah)

 

 

  • Berita Terkait

    Kimia Farma Buka Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Online 25–27 Februari

    Mudik JABAR PASS – PT Kimia Farma Tbk kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2026 bagi masyarakat. Pendaftaran dilakukan secara online sehingga lebih praktis dan dapat diakses dari mana saja. Melalui…

    Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis PLN 2026, Catat Tanggalnya

    JABAR PASS – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi mengumumkan jadwal serta lokasi keberangkatan program Mudik Gratis 2026 yang akan digelar di sejumlah kota di Indonesia. Program ini menjadi bagian…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Anggaran Morat-Marit Pun

    Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

    • March 17, 2026
    • 82 views
    Anggaran Morat-Marit Pun <br/><br/>  Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • March 16, 2026
    • 99 views
    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 131 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 141 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 92 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 154 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung