
JABARPASS – Wali Kota Bandung, H. Muhammad Farhan menegaskan seluruh layanan gratis di Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Cibiru, melayani pemakaman mereka yang beragama Islam, Kristen, Katolik dan Penghayat Kepercayaan.
TPU Terpadu Cibiru diresmikan Wali Kota Bandung, pada Kamis, 22 Mei 2025, dilansir JABARPASS dari akun Instagram @hmfarhanbdg, pada 23 Mei 2025.
Wali Kota juga menegaskan, seluruh layanan pemakaman gratis dan bebas pungli bagi seluruh warga.
Menurutnya penting menjadikan pelayanan pemakaman sebagai bagian dari pelayanan dasar yang harus diakses semua warga tanpa diskriminasi maupun pungutan liar.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum, seluruh layanan pemakaman di TPU milik pemerintah kota tidak dipungut biaya. (Rizky Anugrah)










